Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Seluruh Unsur Masyarakat Diharapkan Dukung Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

admin01
Published: August 11, 2021
Share
2 Min Read
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin pada acara penandatanganan bersama dengan para pelaku usaha, terkait upaya meminimalisir penggunaan kantong plastik sekali pakai. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masyarakat termasuk para pelaku usaha di Kota Palangka Raya diharapkan berpartisipasi dan mendukung dalam upaya pembatasan penggunaan kantong plastik.

Harapan itu disampaikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin pada acara penandatanganan bersama dengan para pelaku usaha, terkait upaya meminimalisir penggunaan kantong plastik sekali pakai. Penandatanganan dilaksanakan secara virtual melalui zoom, Selasa (10/8/2021).

Dikatakannya, pemerintah kota telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1070/DLH/II.1/2021 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Edaran itu sebagai pedoman meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai.

Sementara itu diketahui, timbunan sampah di Kota Palangka Raya setiap harinya tidak kurang dari 100 ton, yang di dominasi sampah plastik. Terlebih seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan rumah tangga, maka konsekuensinya adalah meningkatnya jumlah timbunan sampah.

“Ini akan menjadi beban pemerintah bila pengurangan sampah tidak berjalan. Maka itu seluruh unsur masyarakat harus mendukung pembatasan penggunaan kantong plastik ini,” tukasnya.

Walikota meminta para pelaku usaha untuk melaksanakan harapan tersebut, sekaligus melakukan sosialisasi pembatasan penggunaan kantong plastik dimasing-masing tempat usaha, seraya meningkatkan penggunaan kantong tempat belanja yang dapat digunakan kembali (Reuseable Bag/Ecobag) dalam aktifitas jual beli.

“Raperda pembatasan penggunaan kantong plastik masih dalam pembahasan DPRD dan pemko. Bila semuanya mendukung maka ketika perda pengurangan sampah plastik terbit, akan tidak sulit implementasinya,” jelas walikota.

Adapun acara penandatanganan dilaksanakan secara virtual melalui zoom itu, diikuti Sekda kota dan sejumlah kepala OPD terkait serta 11 perwakilan pengusaha di Kota Palangka Raya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?