Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

PPKM Skala Mikro Diperpanjang 14 Hari Kedepan dan Diperketat

admin01
Published: July 29, 2021
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat sampaikan pernyataan pers usai mengikuti Rakor dengan Forkopimda Prov. Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyatakan akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Palangka Raya.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rakor dengan Forkopimda Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya di aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).

“Kita melihat perkembangan tadi malam, kami dengan Forkopimda melakukan Rapat, dilanjutkan rapat kordinasi pagi ini dengan Forkopimda dan Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri Walikota Palangka Raya, kami membahas keadaan Kota Palangka Raya. Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM ke 14 hari kedepan”, ucap Gubernur.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya, PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang dan akan diperpanjang lagi untuk 14 hari kedepan dengan PPKM level 3 diperketat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran kasus konfirmasi di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya. Langkah ini juga diambil setelah dilakukan evaluasi perkembangan dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya.

“Setelah kita mengevaluasi dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya, peningkatan yang terkonfirmasi baik angka kematian maupun angka kesembuhan di Kota Palangka Raya berada diurutan ke-11”, imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus konfirmasi covid-19 di Kalteng sampai dengan hari Rabu, 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48% dari total kasus Provinsi.

Kasus aktif covid-19 atau yang masih dalam perawatan mencapai angka 3.428 kasus atau 10,28%. Kasus aktif di Kota Palangka Raya sebanyak 1.465 kasus. Kasus aktif Palangka Raya berada pada urutan keempat tetapi berdasarkan jumlah maka kasus aktif Palangka Raya berada pada urutan nomor satu. Sementara itu, Angka kesembuhan mencapai angka 28.889 kasus atau 86,64%. Kesembuhan di Kota Palangka Raya sebanyak 7.692 kasus (menyumbang 26% pada tingkat Provinsi).

Kesembuhan Kota Palangka Raya berada pada urutan kesebelas (Cukup Rendah), meskipun dari segi jumlah merupakan yang tertinggi. Untuk kasus kematian mencapai angka 1.027 kasus atau 3,08%. Kematian di Kota Palangka Raya sebanyak 339 kasus.

Berdasarkan prosentase, berada pada urutan ketiga, tetapi dari berdasarkan jumlah merupakan yang tertinggi. Jumlah kasus baru di Kota Palangka Raya, pada bulan Juli 2021 mencapai 2.138 kasus (menyumbang 27,88%) terhadap jumlah kasus bulanan Provinsi.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya mendukung kebijakan PPKM skala mikro.

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari Pemkot hadir Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri serta pihak terkait lainnya.(mmckalteng/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?