Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Sekda : Rendahnya Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19, Disebabkan Empat Kabupaten Belum Terealisasi atau Nol Persen
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dilansir dari Konferensi Pers Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sabtu (17/07/21), bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada 19 Kepala Daerah, terkait masih rendahnya realisasi belanja anggaran untuk peralatan penangan covid 19, serta insentif tenaga kesehatan.
19 Kepala Daerah tersebut, termasuk Provinsi Kalteng.
Menanggapai hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menjelaskan realisasi anggaran covid 19 Provinsi Kalteng bersifat akumulatif dari realisasi anggaran dari Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, diantaranya disebabkan 4 (empat) Kabupaten belum terealisasi atau nol persen.
“Sampai saat ini Kabupaten Kapuas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, belum teralisasi atau nol persen, untuk itu sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, secara berjenjang Gubernur Kalimantan Tengah akan memberikan teguran tertulis “ tegas Nuryakin.
Lebih lanjut Nuryakin, 4 Kabupaten tersebut menjadi perhatian utama, sementara daerah lainnya yang masih rendah realisasinya akan didorong upaya percepatan sebagaimana yang diharapkan.
Khusus untuk lingkup Pemprov Kalteng, pihaknya telah mendorong upaya percepatan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah nomor : 900/512/BKAD/2021, Tanggal 15 Juli 2021, Hal : Percepatan Realisasi Pembayaran Inakesda Provinsi Kalteng Tahun 2021.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Dokter Doris Sylvanus, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.(mmckalteng/ndo)