Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Berjuang Keras, Tekan Sebaran Covid-19. Selamatkan Masyarakat Kalteng

admin01
Published: July 9, 2021
Share
5 Min Read
IMG 20210709 WA0077
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melakukan Rapat Terbatas (Ratas) bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Danrem, Kapolda, Kajati, Kabinda di halaman Rujab Istana Isen Mulang. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng terus berjuang dan berusaha keras menekan sebaran Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat dari virus berbahaya ini.

Dalam hal inilah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melakukan Rapat Terbatas (Ratas) bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Forkopimda, di halaman Istana Isen Mulang, dengan hanya dihadiri enam pejabat, untuk melakukan rapat koordinasi mengenai percepatan vaksinasi, pemantauan PPKM disejumlah daerah dan kondisi mengenai rumah sakit.

Ratas ini juga dihadiri Danrem, Kajati, Kabinda, dimana Kapolda melakukan patroli pemantauan situasi Kota Palangka Raya.

Saat ini data Satgas Covid Provinsi Kalteng, tanggal 9 Juli 2021, tercatat ada 27.737 yang terkonfirmasi dimana ada tambahan 216 orang, dengan dalam perawatan ada sebanyak 2.562 dengan penambahan sebanyak 37 orang.

Sedangkan dari 24.422 bertambah sebanyak 117 orang, dengan spesimen 165.450 dengan penambahan 618, dengan angka yang meninggal bertambah dua orang menjadi 753 orang.

Usai joging ringan sendiri di halaman rumah jabatan, Gubernur Sugianto juga memanggil Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan rapat terbatas.

IMG 20210709 WA0073
Foto bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Danrem, Kapolda, Kajati, Kabinda usai melakukan Rapat Terbatas di halaman Rujab Istana Isen Mulang. (foto/ist)

“Kami bersama pak Wagub, pak Danrem, Kapolda, Kajati, Kabinda, melakukan rapat terbatas untuk membahas mengenai percepatan vaksinasi serta pengetatan protokol kesehatan. Intinya kita ingin menekan sebaran covid-19 di Kalteng, untuk menyelamatkan masyarakat kita dari virus berbahaya ini, kuncinya hanya ada dua, yakni perketat protokol kesehatan dan vaksinasi,” ucap Gubernur Sugianto, Jumat (9/7/2021) di halaman Rujab Gubernur, petang.

Gubernur Sugianto juga menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah, agar dapat menahan diri dan disiplin, dimana semuanya dapat ditekan dengan ikhtiar untuk keselamatan semua yaknk melaksanakan Prokes dengan baik dan Vaksin.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat kalimantan tengah, harus memberlakukan PPKM ketat ini. Sekali lagi, ini bukan hanya soal aturan, namun juga ini soal nyawa masyarakat Kalimantan Tengah, ini upaya kita semua untuk melindungi saudara saudara kita.

“Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab. Nyawa setiap masyarakat Kalteng itu sangat berharga di banding hal lain. Tolong patuhi dan laksanakan ke dalam keseharian kita. Kita tahu situasi ini membuat kita terbatas, namun itu semua demi kebaikan bersama, demi kesehatan masyarakat. Tolong bantu diri kita sendiri, keluarga, sahabat dan masyarakat lainya,” seru Sugianto.

Lebih lanjut dijelaskanya, selain dilakukan penyekatan di perbatasan dan PPKM selama 14 hari kedepan, masyarakat dapat memahami dan bersama sama membantu agar dapat terlaksana dengan baik, disamping juga dilakukan percepatan vaksinasi oleh pemerintah, TNI/Polri dilapangan.

“Kami berharap dan meminta masyarakat untuk menahan diri, untuk tidak berkunjung dulu ke daerah yang melakukan PPKM ketat, untuk keselamatan bersama, untuk kesehatan kita semua agar terjaga. Kalau covid-19 sudah bisa ditekan dan keadaan mulai membaik, nantinya aktifitas akan seperti sedia kala, normal kembali.

Namun saat ini, mohon bersabar dulu, sembari kita berdoa agar sebaran covid di Kalteng turun dan hilang,” ucap Gubernur Sugianto.

Pelaksanaan PPKM ketat ini selain di Kota Palangka Raya, juga di wilayah Kotim, Kobar, Sukamara, Lamandau, Kapuas, serta Kabupaten lainya yang menyesuaikan kondisi wilayah.

Hal ini untuk menekan sebaran covid-19 yang naik, agar dapat cepat selesai, dengan keamanan diri atau terhindar dari sebaran covid-19 yakni hanya memakai masker tebal, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainya termasuk kekebalan tubuh dengan vaksin.

Ini bukanya hanya di Kalteng, namun seluruh Indonesia yang melonjak.

“Jadi kita berikhtiar dan upaya untuk melakukan upaya penekanan sebaran covid di Kalteng dengan situasi PPKM dan memperketat aktifitas. Mohon sabar dan menahan diri dulu,” imbau Sugianto. (gi)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?