Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Susun Strategi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi. Semua Sektor Dilibatkan

admin01
Published: June 18, 2021
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat Pimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng menyusun strategi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Mengingat strategi percepatan ini sangat penting dilaksanakan di wilayah provinsi Kalteng.

Rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi ini dipimpin langsung Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/6/2021).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam arahannya meminta percepatan vaksinasi Covid-19 di Kalteng. Gubernur menilai strategi Percepatan Vaksinasi di Provinsi Kalteng ini sangat penting.

Dalam rapat tersebut disampaikan, strategi Percepatan Vaksinasi di Provinsi Kalteng melibatkan Dinas Pendidikan untuk mobilisasi sasaran Wali Kelas, melibatkan perguruan tinggi untuk mobilisasi sasaran mahasiswa yang berusia 18 tahun keatas (menunjukkan kartu vaksinasi sebagai persyaratan mengikuti perkuliahan, melibatkan dinas sosial melalui PKH untuk mobilisasi sasaran penerima bantuan sosial, melibatkan Samsat/Bapenda untuk perpanjangan SIM/STNK menunjukan kartu vaksinasi, melibatkan Dinas Perhubungan, pelaku perjalanan darat, laut, dan udara wajib menunjukan kartu vaksinasi selain swab antigen, melibatkan Lurah/kepala desa/ camat untuk menyiapkan tempat vaksinasi (kantor lurah, kantor camat), melibatkan RT-RW mobilisasi warganya untuk mendatangi sentra vaksinasi terdekat serta melibatkan tokoh agama untuk memobilisasi jamaahnya.

Strategi lainnya yakni pertama, memperbanyak pusat-pusat vaksinasi selain rumah sakit, puskesmas dan klinik seperti di Mall, hotel, cafe, rumah makan, Perkantoran Pemerintah dan swasta, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat umum (pasar, terminal, tempat wisata, sekolah, kampus perguruan tinggi), mobil vaksinasi/vaksinasi bergerak dan Drive thru. Kedua, Sweaping berbasis RT.

Ketiga, Pemilihan waktu vaksinasi (Pagi, siang, malam). Keempat, pemberian hadiah bagi peserta vaksinasi melalui undian. Terakhir, pemberian reward bagi vaksinator yang dapat mencapai target vaksinasi sampai 31 oktorber 2021.

Strategi percepatan vaksinasi Kalteng direkomendasikan dengan melaksanakan prinsip kolaborasi, proaktif, berkelanjutan dan masif. Rapat tersebut bertujuan juga untuk sinkronisasi percepatan vaksin Kota Palangka Raya yang diharapkan jadi role model pelaksanaan vaksin bagi Kabupaten-Kabupaten di Kalteng.

Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari Pemerintah Kota Palangka Raya hadir Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kota Palangka Raya. (mmckalteng/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?