Sekda : Penerapan Keamanan Informasi Perlu Diberi Jaminan Keamanan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi dan Kebijakan Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Lies Fahimah mewakili Sekda Provnsi Kalteng, Fahrizal Fitri tersebut dilangsungkan di Swiss-Belhotel Danum
Palangka Raya, Rabu (02/6/2021).
Dalam sambutan Sekda dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah mengatakan bahwa penggunaan teknologi khususnya Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada Instansi Pemerintah saat ini berkembang sangat pesat menuju good governance, dan juga sedang bertransformasi menuju implementasi e-government.
“Dengan adanya perkembangan teknologi, informasi saat ini sangatlah mudah disalahgunakan, maka perlu penerapan keamanan informasi yang pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan”, ucap Lies Fahimah.
Sebagaimana diketahui, bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan fungsi pengamanan dan perlindungan informasi milik Pemerintah Daerah dengan sertifikasi dan evaluasi pada penggunaan perangkat keamanan siber dan sandi ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng.
Lies Fahimah juga memberikan apresiasi kepada BSSN yang telah mewujudkan kegiatan ini bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng.
Ia berharap kepada peserta yang hadir dapat menerapkan hasil kegiatan Sosialisasi ini sehingga meningkatkan standar minimal penggunaan produk keamanan siber dan sandi di Daerahnya.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Plt. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi.
Hadir juga Tim Deputi IV Bidang Pemantauan dan Pengendalian, Badan Siber dan Sandi Negara, Tim Deputi II Bidang Proteksi, Badan Siber dan Sandi Negara. Peserta kegiatan sosialisasi ini yakni utusan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.(mmckalteng/ndo)