Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulpis Sampaikan Rekomendasi LKPJ TA 2020

admin01
Published: May 28, 2021
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna DPRD Pulpis
Ist – Rapat Paripurna DPRD Pulpis

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pulang Pisau TA 2020.

Rapat yang dilaksanaka di gedung DPRD setempat, Jumat (28/5) itu dipimpin Ketua DPRD H Ahmad Rifai didampingi Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman dengan dihariri Pj Bupati Pudjirustaty Narang, Kejari priyambudi, SH.MH Wakapolres Kompol Wahyu Edy P dan anghota DPRD setempat.

Rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pulang Pisau tahun 2020 di bacakan anggota DPRD Pulang Pisau, Edvin Mandala.

Anggota DPRD dari fraksi Gerindra ini menyampaikan bahwa dimensi pertanggungjawaban pemerintah daerah harus dimaknai dengan upaya mengembalikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka melaksanakan prinsip akuntabilitas LKPJ yang disampaikan kepala daerah dalam suatu rapat paripurna DPRD, kemudian dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.

” Hasil pembahasan internal tersebut dituangkan dalam keputusan DPRD selambat-lambatnya 30 hari setelah LKPJ diterima, kemudian keputusan tersebut disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, ” kata Edvid Mandala.

Memperhatikan hal tersebut kata Edvin, maka laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah hakekatnya dapat dipandang sebagai publik reponsibility dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah melalui DPRD dalam rangka membentuk dan mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan demokratis.

Dengan demikian lanjutnya pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau TA 2020 adalah pemenuhan kewajiban atas pertanggungjawaban atas upaya-upaya yang telah dilakukan secara serta dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada periode TA 2020.

” DPRD kabupaten Pulang Pisau telah melakukan proses pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau TA 2020 ini sebagai salah satu perwujudan dan implementasi dari fungsi pengawasan dalam tata pemerintahan dan berdasarkan pada prinsip utama pemerintah, yakni dalam rangka mewujudkan lokal good government yang ditandai dengan adanya transparansi, akuntabilitas publik partisipasi, efesiensi dan efektifitas serta penegakan hukum, ” tandasnya.

(Pri)

 

TAGGED:DPRD Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Masa Persidangan IV DPRD Pulang Pisau Resmi Dibuka

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?