Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Seorang Pemuda Ngamuk di Lingkungan Warga

admin01
Published: May 26, 2021
Share
2 Min Read
85e9628e 1a88 4901 89b2 97786ecaca10
DIAMANKAN: Wadir Samapta Polda Kalteng, Timbul RK Siregar memeriksa seorang mahasiswa yang mengamuk di sebuah barak kawasan Jalan G Obos XII. (foto/ist).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Diduga akibat mabuk minuman keras (Miras), seorang pemuda mengamuk di sebuah barak kawasan Gang Mutiara, Jalan G Obos XII, Kota Palangka Raya, Selasa (25/5/2021) dini hari.

Informasi dihimpun, pemuda yang mengamuk tersebut, berinisial MYB (20) dan masih berstatus sebagai mahasiswa semester 4, di salah satu universitas ternama di Kota Palangka Raya. Secara tiba-tiba pemuda tersebut mengamuk dan membuat keributan di lingkungan warga setelah melakukan pesta miras bersama sejumlah rekannya.

Salah satu warga di sekitar lokasi kejadian menuturkan, saat mengamuk pemuda tersebut terlihat berjalan sempoyongan dan memukul pintu kos yang ada di sebelah kamarnya berulang kali. Tidak berhenti disitu, pemuda ini juga menendang sebuah mobil yang terparkir di kawasan tersebut.

“Tadi dia ngamuk tidak jelas dan membuat kami takut. Tadi dia sempat kumpul minum dengan temannya, tapi yang lain sudah pulang” sebut salah satu warga sekitar.

Merasa terganggu dan resah dengan ulah oknum mahasiswa yang mengamuk tersebut, warga kemudian menghubungi petugas kepolisian.

Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian dari Tim Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng  bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan. Tiba di tempat kejadian, benar saja petugas mendapati pemuda tersebut dalam kondisi mabuk berat dan tidak terkendali akibat pengaruh miras. Mendapati hal tersebut, dengan sigap petugas mengamankan MYB.

Dari lokasi tersebut, petugas juga mendapati 4 botol miras jenis Vodka dan 1 botong anggur merah yang diduga dikonsumsi MYB bersama sejumlah temannya. Pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan proses lebih lanjut. (gon)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 31 at 22.20.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Timpah, 167 Gram Disita

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 29 at 16.40.05 1
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas

March 29, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.19.33
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Kepemilikan Sabu 4,50 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

March 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 26 at 15.20.28
Hukum dan Kriminal

Pengungkapan Sabu 15,47 Gram, Satu Tersangka Ditangkap di Kapuas

March 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?