Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik Antara Provinsi Kalteng-Kalsel

admin01
Published: May 11, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20210512 154041
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat melakukan peninjauan Pos Penyekatan Arus Mudik antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalsel. (foto/mmckalteng)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya melakukan peninjauan Pos Penyekatan Arus Mudik antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (10/5/2021).

Peninjauan kali ini untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta situasi dan kondisi pelaksanaan pengamanan area titik perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalsel.

Wakil Gubernur Kalteng  Habib Ismail Bin Yahya mengatakan khusus untuk angkutan sembako diperbolehkan melewati area titik perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalsel dengan wajib menyertakan hasil swab antigen.

“Sementara angkutan-angkutan sembako boleh masuk, tetapi tetap juga dengan persyaratan (hasil swab) antigen”, ucap Habib Ismail Bin Yahya.

Menurut Wagub, untuk angkutan orang seperti yang ingin melakukan mudik atau tidak ada keperluan apapun, diarahkan untuk putar balik.

“Sedangkan, yang mudik atau tidak ada keperluan apapun, putar balik”, imbuhnya.

Habib Ismail Bin Yahya menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah mengenai aturan mudik ini bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Sebagai informasi, Gubernur Kalteng telah  mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/61/Satgas Covid-19, Tanggal 06 Mei 2021 tentang Petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 di Wilayah Prov. Kalteng.

Dalam surat edaran tersebut, pada poin 3, setiap individu perjalanan dalam wilayah Provinsi Kalteng selama masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku, serta wajib menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Selain itu, pada poin 5 dalam surat edaran tersebut, diminta untuk meningkatkan pengawasaan pada setiap titik akses masuk wilayah Prov. Kalteng baik di wilayah perbatasan Provinsi dan simpul jaringan transportasi seperti Bandara, Pelabuhan/Dermaga, dan Terminal yang ada di wilayah Kabupaten/Kota masing – masing.

Sesuai kebijakan yakni ketentuan pelarangan mudik yang diterapkan kecuali orang yang sakit, persalinan, dan perjalanan dinas.

Nampak hadir dalam peninjauan tersebut, diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kalteng Baru I. Sangkai, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy dan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Prov. Kalteng Erlin Hardi. Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas hadir Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kapolsek dan Danramil Kapuas Timur.(Biro Adpim/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?