Strategi Utama Penanganan Covid-19 Dengan 3M+2 dan 3T

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat menghadiri secara virtual Rakor bersama Mendagri dengan Kepala Daerah se-Indonesia. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Strategi utama penanganan Covid-19 yakni termasuk dengan menerapkan 3M+2 dan 3T.

Pertama, mengurangi dan menekan kasus aktif diantaranya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan kasus baru positif Covid-19 dan menggurangi positivity rate serta memperkuat kampanye 3M+2 dan 3T yaitu (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Dan 3T yaitu Testing (pengujian) , Trancing (Pelacakan) dan Treatment (Pengobatan atau perawatan) kepada orang yang terpapar virus tersebut.

Kampanye ditegakan dengan regulasi dan hukuman, didukung oleh penegakan Hukum dari Polisi, TNI dan warga setempat

Hal ini diungkapkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Daerah se-Indonesia.

Rakor ini juga dihadiri Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran secara virtual melalui video conference dari aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (03/5/2021).

Rakor tersebut juga dihadiri Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Wakil Menteri Kesehatan, Kepala BNPB  Pusat, Kakorbinmas Baharkam Polri, Aslog Panglima TNI serta perwakilan dari Kejaksaan RI.

Mendagri M Tito Karnavian saat memimpin Rakor. (foto/mmckalteng)

Dalam Rakor, Mendagri  Tito Karnavian menyampaikan penekanan Presiden Joko Widodo agar mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat berkaca dari tsunami di India.

Kedua, lanjutnya, meningkatkan kesembuhan diantaranya meningkatkan kapasitas perawatan medis, peningkatan plasma penyembuhan dan bantuan psikologis untuk pasien.

Ketiga, mengurangi dan menekan angka kematian diantaranya meningkatkan jumlah personil dan peralatan medis, pasokan obat-obatan yang memadai, pemisahan kelompok pasien umum dengan pasien komorbid, perlindungan terhadap kelompok rentan dengan kebijakan ketat misalnya Bekerja Dari Rumah (WFH) serta melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19.

Terakhir, menjaga ketersediaan tempat tidur (BOR) diantaranya menjaga angka Bed Occupation Ratio (BOR) kurang lebi 70%, mengefektifkan pengelolaan lokasi isolasi pasien, meningkatkan fasilitas isolasi dan meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit.

Usai mengikuti Rakor, Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan dalam menghadapi hari besar keagamaan, tentu ada aktivitas mudik.

“Jangan sampai perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri ini menjadi cluster baru”, tutur Fahrizal Fitri.

Sekda menambahkan, dalam rakor diminta semua komponen untuk bergerak melakukan post-post pendekatan yang mana per tanggal 6 Mei sudah ada larangan mudik dan tentu pengetatan terhadap proses ini terutama untuk Kalteng. “Kita ada pos di Kabupaten Kapuas, Barito Timur termasuk di Lamandau”, imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan pengetatan terhadap larangan mudik, Forkopimda akan melakukan pengecekan di lapangan langsung sekaligus melihat fasilitas umum seperti pasar terhadap penerapan protokol kesehatan.

Fahrizal Fitri berharap dengan adanya gerakan dari Provinsi ini, dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota dan turun sampai ketingkat RT. Sampai saat ini Kalteng masih masuk zona penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Terakhir, Sekda menyampaikan sampai saat ini masih belum ada aturan pembatasan antar Kabupaten/Kota di Kalteng, yang ada hanya pembatasan antar Provinsi. (mmckalteng/ndo)

EDITOR:


SUMBER: