Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Telah Konsultasikan Rencana Pengangkatan Taty Jadi Bupati Pulpis

admin01
Published: April 22, 2021
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Pulpis
Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau didampingi Sekretaris Dewan (Setwan) melakukan koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terkait usulan pengangkatan wakil Bupati (Wabup) Pudjirustaty Narang menjadi Bupati Pulpis dalam sisa masa jabatan 2018 – 2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (22/04/2021).

“Kita bersama Anggota Komisi I DPRD Pulpis telah berkunjung ke Biro Pemerintahan dengan Biro Hukum Provinsi Kalteng, untuk melakukan koordinasi dan kulsutasi terkait usulan Wabup menjadi Bupati sisa masa jabatan 2018-2023,” jelasnya.

Rifa’i mengungkapkan sesuai dengan penjadwalan kegiatan DPRD Kabupaten Pulpis pada tanggal 19 sampai 21 April 2021, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait usulan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) menjadi Bupati pada masa Jabatan 2018-2023 ke Biro Pemerintahan Setda Kalteng.

Pihaknya, yang juga didampingi oleh Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Pemkab karena menurutnya berdasarkan Undang Undang (UU) 23/2014 dan UU 10/2016 Tentang proses Pemberhentian Bupati dan Proses Pengangkatan Wabub menjadi Bupati.

“Sebagian teman-teman juga ada mengatakan, 10 hari setelah usul pemberhentian, dan ada juga 10 hari setelah Edy Pratowo dilantik menjadi wakil gubernur, dan ini yang kita akan konsultasikan itu,” terangnya.

Untuk mekanismenya, lanjut Rifa’i, setelah Wabup menjadi Bupati depenitif, maka tahapan akan dilanjutnya pembentukan panitia pemilihan atau seperti model Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan nantinya pihaknya juga akan berkoordinsi dengan KPU Kabupaten untuk membuat tata tertib (Tatib) Pemilihan wakil bupati Pulpis.

“Tentunya, untuk wakil bupati itu akan kita jadwalkan pemilihannya. Dan seperti yang disyaratkan oleh UU minimal 2 calon yang diajukan oleh partai pengusung. Untuk sekarang ini masih pada tahapan konsultasi terkait usulan pengangkatan Wabup menjadi Bupati, dan tunggu saja tahapan berikutnya,” tandasnya.

(Pri)

TAGGED:DPRD Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Masa Persidangan IV DPRD Pulang Pisau Resmi Dibuka

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?