Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Berharap Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Terhadap Perjalanan Orang yang Masuk ke Wilayah Kalteng

admin01
Published: April 21, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210421 WA0088
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berharap kepada aparat penegak hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga Perangkat Daerah/Instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalteng.

“Saya mengharapkan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga Perangkat Daerah/instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penerapan ketentuan-ketentuan perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut”, ucap Gubernur H. Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng di Istana Isen Mulang, Rabu (21/4/2021).

Gubernur menekankan agar sosialisasi dan edukasi serta pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus terus digencarkan.

“Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan sebagaimana juga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021”, tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, mengutarakan pada tanggal 13 April 2021 lalu, telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang.

Seperti diketahui, berdasarkan analisis terhadap data konfirmasi Cocid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, salah satu klaster penularan Covid-19 diakibatkan karena perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, H. Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Satgas, tenaga medis, personel TNI/POLRI, dan seluruh pihak terkait, yang selama ini telah bekerja keras, tak kenal waktu, tak kenal lelah, dengan penuh dedikasi turut berperan serta dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kalteng.

Rakor ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?