Gubernur Berharap Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Terhadap Perjalanan Orang yang Masuk ke Wilayah Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berharap kepada aparat penegak hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga Perangkat Daerah/Instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalteng.
“Saya mengharapkan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga Perangkat Daerah/instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penerapan ketentuan-ketentuan perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut”, ucap Gubernur H. Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng di Istana Isen Mulang, Rabu (21/4/2021).
Gubernur menekankan agar sosialisasi dan edukasi serta pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus terus digencarkan.
“Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan sebagaimana juga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021”, tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, mengutarakan pada tanggal 13 April 2021 lalu, telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19.
Surat edaran tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang.
Seperti diketahui, berdasarkan analisis terhadap data konfirmasi Cocid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, salah satu klaster penularan Covid-19 diakibatkan karena perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, H. Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Satgas, tenaga medis, personel TNI/POLRI, dan seluruh pihak terkait, yang selama ini telah bekerja keras, tak kenal waktu, tak kenal lelah, dengan penuh dedikasi turut berperan serta dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kalteng.
Rakor ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. (mmckalteng/dan)