Wapres RI Resmikan Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh

Wakil Presiden Ma ruf Amin meresmikan Bandara Haji Muhammad Sidik di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara. (foto/mmckalteng)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Tengah, Wakil Presiden RI, Ma ruf Amin meresmikan Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh yang berada di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.

Peresmian Bandara diawali dengan penandatangan prasasti yang dilanjutkan dengan penabuhan Gandang dan diakhiri dengan peninjauan maket miniatur bandara dan UMKM yang ada di Bandara tersebut.

Dalam sambutannya, Wapres mengatakan, bandara merupakan salah satu pembangunan infrastruktur yang harus dibangun, sebab Bandara bertujuan untuk mempersatukan Indonesia melalui konektivitas antar provinsi, antar kabupaten, dan juga antar kota di seluruh Indoneia.

Pembangunan Bandara Haji Muhammad Sidik ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam meningkatkan konektivitas udara.

“Pengadaan Bandara ini juga sejalan dengan pengadaan pembangunan lumbung pangan / food estate di Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi juga program Prioritas Nasional. Bandara Haji Muhamad Sidik ini juga dibangun dengan mengusung kearifan lokal,” ucap Wapres.

Usai melakukan peresmian, Wapres melanjutkan perjalanan menuju Stadion Tiara Batara untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi yang akan ditinjau oleh Wakil Presiden yakni Vaksinasi massal dengan sasaran 400 orang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tokoh masyarakat, pelaku ekonomi dan pedagang.

Sebagai informasi, saat ini Bandara Haji Muhamad Sidik sudah melayani 2 rute penerbangan, yaitu Rute Penerbangan Perintis Palangka Raya – Muara Teweh (PP) dan Rute Penerbangan Niaga tidak berjadwal Banjarmasin – Muara Teweh (PP).

Bandara ini juga memiliki landas pacu dengan ukuran 1.400 m x 30 m, pelataran pesawat dengan ukuran 110,25 m x 80 m, landas hubung dengan ukuran 173 m x 15 m, landas putar dengan ukuran 2.250 m2, daerah henti dengan ukuran 60 m x 30 m dan strip landasan dengan ukuran 1.520 m x 150 m.

Peresmian tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya, Forkopimda dan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah. (mmckalteng/dan)

EDITOR:


SUMBER: