Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Kuala KapuasPemerintah Provinsi Kalteng

Komisi IV DPR RI Meninjau Sekaligus Mengawasi Program Food Estate di Kapuas

admin01
Published: March 25, 2021
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Anggia Erma Rin saat melakukan peninjauan Lokasi Food Estate di Desa Petak Batuah A2, Kapuas dan berbincang dengan Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Hj. Sunarti. (foto/mmckalteng)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi IV DPR RI meninjau langsung program Food Estate dan keberhasilannya khususnya di Desa Petak Batuah A2, Kecamatan Dadahub, Kabupaten Kapuas, Kamis (25/03/2020).

Komisi IV DPR RI yang melakukan pengawasan serta peninjauan diantaranya Ketua Tim/ Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rin dan anggota yakni Vita Ervina, Ono Surono, Endro Hermono, H. T.A. Khalid, Yessy Melania, Julie Sutrisno, Bambang Purwanto, H. Andi Akmal Pasluddi, Fachry Pahlevi Kanggoasa, Ponco Sumarmo, Ria Damayanti, Wibowo Sukoco, Rohiman dan Nurul Firdausi.

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI sekaligus menyerap aspirasi masyarakat serta para petani di kawasan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Aswan mengutarakan program food estate di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat berdampak baik untuk masyarakat Kalteng.

“Harapan kami program food estate ini berdampak baik terhadap petani kami di Kabupaten Kapuas khususnya dan di Kalteng pada umumnya”, harapnya Aswan.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Hj. Sunarti mengungkapkan Food estate di Kabupaten Dadahup sudah hampir terlaksana 100 persen kecuali di Desa A5.

“Food estate di Kecamatan Dadahup ini ada 2.000 Hektare (Ha), di A5 seluas 1.000 Ha dan yang lainnya di Desa A2, B1 dan C itu sudah mulai panen”, tutur Hj. Sunarti.

“Antusias masyarakat sangat luar biasa. dimana semula menanam padi lokal hanya sekali dalam setahun, ini bisa dapat bonus. Dalam artian bisa 2 kali tanam. Seperti yang kita saksikan bersama pada Bulan Desember lalu kita juga melakukan pemanenan di lahan yang sama oleh Bapak Wakil Gubernur Kalteng. Ini juga sudah panen lagi. Inilah yang namanya peningkatan Indek Penanaman (IP) dari 1 menjadi 2”, jelas Hj. Sunarti.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rin menjelaskan maksud kedatangan Komisi IV DPR RI yakni untuk melihat secara langsung keberhasilan program food estate di Kalteng. Diketahui, Food Estate di Kalteng menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

“Saya dan teman-teman melihat secara langsung prosesnya, termasuk pengawasannya, supaya kita bisa menghasilkan lebih maksimal”, pungkas Anggia Erma Rin.

Turut hadir Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP), Kementerian Pertanian Sarwo Edhy dan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Setujui RPJMD Ditetapkan Menjadi Perda Sejahterakan Masyarakat Kalteng July 26, 2025
  • Dorong Hubungan Industrial Harmonis, Dinamis, dan berkeadilan Melalui Pemahaman Regulasi July 26, 2025
  • Dorong Kreativitas dan Pelestarian Budaya Melalui Pertunjukan Pentas Seni Teater July 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Setujui RPJMD Ditetapkan Menjadi Perda Sejahterakan Masyarakat Kalteng

July 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Hubungan Industrial Harmonis, Dinamis, dan berkeadilan Melalui Pemahaman Regulasi

July 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Kreativitas dan Pelestarian Budaya Melalui Pertunjukan Pentas Seni Teater

July 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Ekonomi Daerah Melalui Keberadaan IWAPI dan UMKM

July 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?