
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melantik Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih periode 2021-2024 yakni Halikinnor – Irawati.
Acara Pelantikan digelar secara virtual dari tempat masing-masing, Jumat (26/02/2021).
Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dipandu oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Selanjutnya Gubernur Kalteng bersama Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dan Pakta Integritas.
Rangkaian acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Kalteng.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kotawaringin Timur dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2021-2024 oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur yang juga baru dilantik sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Pada kesempatan yang penuh berkah ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Saudari Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur yang juga baru dilantik sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur, semoga dengan semangat gotong royong kegiatan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat semakin baik dan semakin maju, serta mampu mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang Berkah”, tutur H. Sugianto Sabran.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya bagi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru dilantik diantaranya mengimplementasikan apa yang menjadi Visi dan Misi Kepala Daerah dengan menyajikannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan tetap menyelaraskan Program, Kegiatan dan Kebijakan Daerah dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pemerintah Pusat.
Selain itu, meningkatkan perhatian untuk penanganan Covid-19 di daerah, melakukan langkah-langkah strategis terkait Pencegahan Stunting, meningkatkan koordinasi lintas sektoral untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, memberikan stimulus dan perhatian khusus kepada masyarakat untuk membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan, meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dalam rangka memerangi dan memberantas penyalahgunaan Narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dan melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Untuk mewujudkan hal-hal tersebut di atas, Bupati dan wakil Bupati tidak bekerja sendiri, namun harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk yang paling terpenting tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan”, ucap Gubernur.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. Sementara menunggu dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur definitif, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor 188.44/75/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Kotawaringin Timur, dimana berdasarkan surat Keputusan Gubernur tersebut, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Akhmad Husain ditetapkan sebagai Plh. Bupati Kotawaringin Timur sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur definitif.
Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur definitif, seluruh tugas dan tanggung jawab beralih dari Plh. Bupati Kotawaringin Timur kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur periode 2021-2024.(mmckalteng/dan)