Wagub : Muhammadiyah Mitra Strategis Pemerintah Dalam Berbagai Bidang Pembangunan
374 Pegawai CPNS dan PPPK Pemprov Kalteng Terima SK

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 374 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019/2020 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, hari ini telah menerima Surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah tentang pengangkatan CPNS dan PPPK.
Acara penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahriz Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/02/2021).
Penyerahan SK diikuti oleh perwakilan CPNS dan PPPK secara langsung ditempat acara dan secara virtual dari tempat masing-masing.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Sekda Provinsi Kalteng, Fahriz Fitri
mengucapkan selamat atas diangkatnya 9 orang guru honorer K2 menjadi PPPK.
“Setelah 15 Tahun lebih bapak/ibu sekalian mengabdi dengan penuh kesabaran dan ketulusan untuk mencerdaskan anak Bangsa kini tiba saatnya bapak/ibu sekalian mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya selama ini”, tutur Sekda Fahrizal Fitri.
Sekda juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Pemprov Kalteng yang telah berhasil lolos melewati seleksi penerimaan yang telah dilaksanakan secara kompetitif, ketat dan transparan.
Dari 4.655 pelamar seleksi CPNS Pemprov Kalteng yang berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru Korpri adalah sebanyak 374 orang.
Sekda mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugas diantaranya integritas, melayani dengan sepenuh hati dan profesionalisme.
Integritas merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. Selain itu, melayani dengan sepenuh hati yakni melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN.
Terakhir, profesionalisme yakni perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat anggota Korpri yang ditengah situasi pandemi saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari Negara.
“Saya punya harapan besar dengan Saudara-Saudara sekalian, saya yakin Saudara-Saudara dapat menjadi motor kemajuan Indonesia khususnya Kalteng di masa yang akan datang. Bangun citra Pemerintahan yang baik, bersih serta Pemerintah yang kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat”, pungkas Fahrizal Fitri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan sejak diterapkan kebijakan moratorium penerimaan CPNS, masing-masing instansi telah melaksanakan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai per jabatan, redistribusi PNS dan PPPK serta proyeksi kebutuhan ASN dalam kurun waktu 5 tahun.
Oleh karenanya, diperlukan penambahan ASN baru guna menjaga komposisi PNS dan PPPK dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan Negara.
Dengan menerapkan prinsip seleksi yang kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.
Katma F. Dirun mengatakan peserta yang dinyatakan lolos SKB dan melakukan pemberkasan serta yang disetujui dan berhak untuk diangkat menjadi CPNS adalah sejumlah 374 orang diantaranya guru 268 orang, tenaga kesehatan 22 orang, tenaga teknis lainnya 42 orang.
Sedangkan, 7 formasi lainnya dinyatakan kosong/tidak terisi karena tidak adanya pelamar. 7 formasi tersebut diantaranya pelaksana/terampil – perawat gigi 1 formasi, pelaksana/terampil – teknisi Elektromedis 1 formasi, pelaksana/terampil – Asisten Penata Anestesi 1 formasi, Ahli Pertama – Perekam Medis 2 Formasi, Ahli Pertama – Sanitarian 1 Formasi dan Ahli Pertama – Dokter spesialis Jantung 1 Formasi.
Sementara itu, seleksi penerimaan PPPK diikuti oleh 24 orang guru honorer kategori K2 yakni guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 14 tahun dan data dirinya terdaftar oleh BKN Pusat dan dapodik. Dari sejumlah 24 guru yang mengikuti seleksi yang dinyatakan lolos yaitu sejumlah 9 orang guru.
Acara penyerahan SK CPNS dan PPPK ini, dilanjutkan dengan penyematan PIN Korpri oleh Sekda mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran kepada 3 orang perwakilan, masing-masing 2 orang CPNS dan 1 orang lainnya PPPK. (mmckalteng/dan)