Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

374 Pegawai CPNS dan PPPK Pemprov Kalteng Terima SK

admin01
Published: February 23, 2021
Share
5 Min Read
IMG 20210223 WA0042
Sebanyak 374 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019/2020 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 menerima SK pengangkatan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 374 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019/2020 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, hari ini telah menerima Surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah tentang pengangkatan CPNS dan PPPK.

Acara penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahriz Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/02/2021).

Penyerahan SK diikuti oleh perwakilan CPNS dan PPPK secara langsung ditempat acara dan secara virtual dari tempat masing-masing.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Sekda Provinsi Kalteng, Fahriz Fitri
mengucapkan selamat atas diangkatnya 9 orang guru honorer K2 menjadi PPPK.

“Setelah 15 Tahun lebih bapak/ibu sekalian mengabdi dengan penuh kesabaran dan ketulusan untuk mencerdaskan anak Bangsa kini tiba saatnya bapak/ibu sekalian mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya selama ini”, tutur Sekda Fahrizal Fitri.

Sekda juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Pemprov Kalteng yang telah berhasil lolos melewati seleksi penerimaan yang telah dilaksanakan secara kompetitif, ketat dan transparan.

Dari 4.655 pelamar seleksi CPNS Pemprov Kalteng yang berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru Korpri adalah sebanyak 374 orang.

Sekda mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugas diantaranya integritas, melayani dengan sepenuh hati dan profesionalisme.

Integritas merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. Selain itu, melayani dengan sepenuh hati yakni melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN.

Terakhir, profesionalisme yakni perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat anggota Korpri yang ditengah situasi pandemi saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari Negara.

“Saya punya harapan besar dengan Saudara-Saudara sekalian, saya yakin Saudara-Saudara dapat menjadi motor kemajuan Indonesia khususnya Kalteng di masa yang akan datang. Bangun citra Pemerintahan yang baik, bersih serta Pemerintah yang kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat”, pungkas Fahrizal Fitri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan sejak diterapkan kebijakan moratorium penerimaan CPNS, masing-masing instansi telah melaksanakan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai per jabatan, redistribusi PNS dan PPPK serta proyeksi kebutuhan ASN dalam kurun waktu 5 tahun.

Oleh karenanya, diperlukan penambahan ASN baru guna menjaga komposisi PNS dan PPPK dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan Negara.

Dengan menerapkan prinsip seleksi yang kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.

Katma F. Dirun mengatakan peserta yang dinyatakan lolos SKB dan melakukan pemberkasan serta yang disetujui dan berhak untuk diangkat menjadi CPNS adalah sejumlah 374 orang diantaranya guru 268 orang, tenaga kesehatan 22 orang, tenaga teknis lainnya 42 orang.

Sedangkan, 7 formasi lainnya dinyatakan kosong/tidak terisi karena tidak adanya pelamar. 7 formasi tersebut diantaranya pelaksana/terampil – perawat gigi 1 formasi, pelaksana/terampil – teknisi Elektromedis 1 formasi, pelaksana/terampil – Asisten Penata Anestesi 1 formasi, Ahli Pertama – Perekam Medis 2 Formasi, Ahli Pertama – Sanitarian 1 Formasi dan Ahli Pertama – Dokter spesialis Jantung 1 Formasi.

Sementara itu, seleksi penerimaan PPPK diikuti oleh 24 orang guru honorer kategori K2 yakni guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 14 tahun dan data dirinya terdaftar oleh BKN Pusat dan dapodik. Dari sejumlah 24 guru yang mengikuti seleksi yang dinyatakan lolos yaitu sejumlah 9 orang guru.

Acara penyerahan SK CPNS dan PPPK ini, dilanjutkan dengan penyematan PIN Korpri oleh Sekda mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran kepada 3 orang perwakilan, masing-masing 2 orang CPNS dan 1 orang lainnya PPPK. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?