Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPU Tetapkan Pasangan H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

admin01
Published: February 19, 2021
Share
4 Min Read
IMG 20210219 WA0029
Ketua KPU Prov. Kalteng H. Harmain Ibrohim menyerahkan SK Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 kepada Gubernur Kalteng terpilih H. Sugianto sabran. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pasca Putusan Mahkmah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 125/PHP.GUB-XIX/2021 Tanggal 16 Februari 2021. Dalam putusannya MK menolak seluruh permohonan pemohon dalam gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng Tahun 2020.

Dengan demikian, maka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo menjadi pemenang dalam Pilkada Kalteng Tahun 2020.

Sesuai tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, di Swiss Belhotel Danum, Jumat (19/02/2021).

Rapat Pleno Terbuka dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Prov. Kalteng H. Harmain Ibrohim.

Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim mengatakan pelaksanaan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng berjalan dengan lancar.

Berdasarkan Surat KPU Prov. Kalteng Nomor 075/PL.02.6.Kpt/62/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, memutuskan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Kesatu, Menetapkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Kedua, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud Diktum Kesatu ditetapkan pada hari Jumat, tanggal 18 Desember 2020 Pukul 17.10 WIB. Ketiga, Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan di Palangka Raya pada tanggal 18 Desember 2020.

Data perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1 yakni Ben Brahim S. Bahat dan H. Ujang Iskandar dengan jumlah akhir 502.800 suara dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 2 H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo dengan jumlah akhir 536.128 suara.

“Dengan ini menetapkan pasangan H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Kalteng Tahun 2020”, tutur H. Harmain Ibrohim.

“Alhamdulilah hari ini bisa diselesaikan, dan kita sudah menyerahkan SK Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 beserta lampirannya kepada masing-masing pasangan calon dan saksi , serta kepada Bawaslu”, tambahnya.

Pada kesempatan itu, H. Harmain Ibrohim mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kalteng, meskipun dimasa pandemi saat ini, antusias masyarakat Kalteng mengikuti pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, dengan tingkat partisipasi sekitar 61,9-62 persen. Ada peningkatan sekitar hampir 10 persen dari Pemilihan Gubernur sebelumnya.

Sementara usai mengikuti rapat pleno terbuka, H. Sugianto Sabran mengatakan, semua tahapan telah selesai, dan telah berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan mengajak semua masyarakat untuk saling bahu membahu membangun Kalteng.

“Tidak ada lagi 01 dan 02, semuanya bersatu dalam semangat kebersamaan, semangat Huma Betang, perbedaan adalah halal dalam demokrasi dan merupakan berkah yang telah memberi warna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalteng Satriadi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalteng yang berpartisipasi dalam proses-proses penyelenggaraan dan pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?