Pembangunan Perumahan dan Permukiman Perlu Ditopang Empat Pilar
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pembangunan berkelanjutan dalam sektor perumahan dan permukiman akan selalu mendominasi penggunaan tanah dan pemanfaatan ruang, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan.
Namun demikian, hal diatas perlu ditopang oleh empat (4) pilar yakni Pembangunan yang secara sosial dan kultural bisa diterima dan bisa dipertanggungjawabkan (Socially and culturally suitable and accountable), Pembangunan yang secara politis bisa diterima (Politically accountable), Pembangunan yang layak secara ekonomis (Economically feasible) dan Pembangunan yang bisa dipertanggungjawabkan dari segi lingkungan (Environmentally sound and sustainable).
Demikian diungkapkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nurul Edy mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IX yang digelar di hotel Aquarius, Rabu (10/02/2021).
Tujuan diadakannya Musda ke-IX Real Estate Indonesia dalam rangka pemilihan susunan Kepengurusan Daerah periode 2018 – 2021. Tema Musyawarah Daerah ke-IX kali ini : “Optimisme Pertumbuhan Bisnis Properti di Era Pandemi Menuju Pemulihan Ekonomi”.
“Kepengurusan seperti ini tentunya mengandung harapan agar untuk waktu yang akan datang DPD Real Estate Indonesia Kalteng akan dapat bekerja lebih baik dan lebih profesional dalam memenuhi kebutuhan pelayanan perumahan bagi masyarakat”, ucap H. Nurul Edy membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
H. Nurul Edy menambahkan seiring dengan tema yang diusung pada Musda ke-IX, maka dengan adanya kebijakan nasional di bidang pengembangan perumahan dan pemukiman tersebut akan mewujudkan suksesnya Gerakan Sejuta Rumah.
“Hanya dengan jalan mengintegrasikan keempat pilar tersebut secara konsekuen, pembangunan perumahan dan permukiman bisa berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan baik sosial, maupun ekonomi”, tambahnya.
Nurul Edy juga mengapresiasi DPD REI Provinsi Kalteng yang telah terbentuk sejak Tahun 1993 sampai dengan saat ini khususnya dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan masyarakat Kalteng yang sejahtera dan mensukseskan program KALTENG BERKAH.
Diharapkan kepada pihak Pengembang yang belum terdaftar sebagai anggota asosiasi agar dapat bergabung bersama-sama Real Estate Indonesia unntuk memudahkan pembinaan dan pengawasan terhadap aktifitas pembangunan perumahan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan pembangunan perumahan dan permukiman selama ini didasarkan pada kenyataan bahwa pemenuhan kebutuhan akan rumah sehat dan layak merupakan beban dan tanggung jawab masyarakat sendiri dalam pemenuhan akan kebutuhan papannya.
Melalui kegiatan Musda DPD REI Kalteng ini, kiranya berbagai permasalahan yang sedang dan akan dihadapi nanti, dapat dimusyawarahkan dan kemudian dirumuskan dalam suatu program kerja sebagai bekal tugas kepengurusan DPD Real Estate Indonesia Kalteng yang akan datang.
Diakhir Sambutannya, H. Nurul Edy menyampaikan 3 hal ; pertama, dalam pengajuan proses perijinan, para pengembang dihimbau agar melampirkan identitas keanggotaan asosiasi dalam hal ini Real Estate Indonesia (REI). Kemudian dalam proses kredit diharapkan kepada pihak Perbankan khususnya Bank Kalteng untuk dapat berperan aktif dalam melayani KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Mengingat Bank Kalteng adalah salah satu anggota yang menandatangani MoU dalam pelayanan KPR FLPP dan dalam rangka mendukung tertib Administrasi Pemerintahan yang baik, serta guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, dalam menyusun program kerja kedepan, agar DPD REI Kalteng dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru dan menyelaraskan dengan peluang-peluang yang berkenaan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan program yang disusun tersebut dapat dengan mudah diimplementasikan secara kongkrit di daerah. Pemerintah Kabupaten & Kota se-Kalteng dapat mendukung penuh program-program strategis Real Estate Indonesia Kalteng yang telah dicanangkan demi terwujudnya masyarakat Kalteng yang sejahtera.
Terakhir, sejalan dengan semangat kebersamaan dalam membangun dibidang perumahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPD Real Estate Indonesia Kalteng sangat mendukung program Pemerintah yaitu program Sejuta Rumah, program Bantuan Stimulan Perumahan yang sedang berjalan, yang mana diprioritaskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diharapkan agar dapat lebih meningkatkan sinergi dengan Real Estate Indonesia Kalteng, sehingga perannya dalam menjalankan operasional organisasi terlaksana dengan baik.
H. Nurul Edy mengharapkan dengan dilaksanakannya Musyawarah Daerah ke-IX DPD REI Kalteng dapat membuat keputusan dan rumusan kebijakan yang tepat, yang lebih aspiratif dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, dan semoga dapat dijadikan sebagai moment yang penting dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis Real Estate Indonesia Kalteng peduli UMKM yakni bantuan untuk 5 orang Pelaku UMKM anggota Akumandiri sebesar Rp. 10.000.000. (mmckalteng/dan)