Puluhan Anggota Polairud dan Brimob Dilatih Menulis Berita
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 29 orang anggota dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah yakni 25 personil dari Polairud Polda Kalteng dan 4 orang dari Brimob Polda Kalteng mendapat pelatihan jurnalistik cara menulis berita di Sampit (Kotim), Rabu (10/2/2021).
Pelatihan jurnalistik ini mengundang pamateri dari Ketua Bidang Organisasi, Pendataan dan Verifikasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah, Akhiruddin.
Menurut Akhiruddin, media sangat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan sebuah daerah. Sehingga dalam setiap pemberitaan, media harus mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan termasuk stabilitas keamanan di daerah masing-masing.
Menurutnya, berita yang tayang di media pers harus memenuhi standar kode etik jurnalistik (KEJ). Penerapan standar KEJ dalam setiap penayangan berita akan mencerdaskan masyarakat utamanya pembaca.
Apalagi, kata Pemimpin Redaksi beritasampit.co.id ini, saat sekarang informasi yang beredar di media sosial sangat cepat dan tidak terbendung.
Itu akan menjadi tantangan kita sebagai media pers yang meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Masyarakat kita sangat mudah percaya dengan informasi meskipun hoaks beredar di media sosial. Ini yang harus kita perangi bersama untuk tetap menjaga persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesian (NKRI),” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar ini mengatakan yang paling penting dipahami oleh seorang wartawan sebelum menulis berita adalah KEJ.
“KEJ ini merupakan pedoman dan rambu-rambu kita dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis. Sehingga kalau ini diterapkan, maka harapan kita untuk melahirkan pers yang profesional bukanlah hal yang susah,” tegasnya.
Akhiruddin juga mengapresiasi Ditpolairud Polda Kalteng yang melatih anggotanya untuk menulis berita. Setidaknya dengan mahirnya anggota polisi menulis berita akan memudahkan bagi institusi tersebut dalam mempublikasikan programnya dalam bentuk berita.
Pelatihan yang diikuti 29 peserta
Ditpolairud Polda Kalteng tersebut semuanya dilatih cara menulis berita dan rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam penulisan berita. (dan)