Padi Food Estate Mampu Produksi 5-6 Ton/Hektar, Bahkan Hingga 8 Ton/Hektar
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Secara keseluruhan tanam padi di areal Food Estate berdasarkan hasil pantauan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama rombongan beberapa waktu lalu, padi yang sudah ditanam mampu memproduksi berkisar 5-6 ton/hektar. Bahkan di Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, mampu memproduksi padi hingga 8 ton/hektar.
Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubenur Kalteng, H Sugianto dihadapan Inspektur Jenderal Kementan RI, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan RI , Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan RI, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan RI, Direktur Perkebunan Kementan RI serta Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III dan Inspektur IV Kementan RI dan Pejabat lainnya di Lingkup Kementan RI, saat memimpin rapat sekaligus membuka kegiatan Rapat Terbatas (Ratas) dalam rangka Pengawalan Program Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) yang digelar di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (05/02/2021).
Sekda mengatakan hal tersebut menyikapi adanya pemberitaan di luar bahwa progran Food Estate gagal. Oleh sebab itu, Gubernur Kalteng bersama Kapolda Kalteng, Damrem 102/PJG, Kajati Kalteng dan pihak terkait lainya, pada tanggal 2 Februari 2021 langsung turun ke lapangan mengecek kebenaran tersebut, mulai dari daerah Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, desa Bataguh dan Dadahup Kabupaten Kapuas.
Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program Kementerian Pertanian Food Estate di Kalimantan Tengah ini, Pemprov Kalteng juga membentuk tim percepatan pembangunan pertanian, bahkan dari pihak kepolisian Polda Kalteng dan TNI juga menurunkan tim Bhabinkabtibmas Food Estate dan Babinsa tidak hanya teknis tapi juga pendampingan kepada seluruh masyarakat agar program Food Estate ini berjalan dengan lancar dan sukses.
Menurutnya, berdasarkan pantauan di lapangan secara umum rata-rata potensi produksi padi di Food Estate ini cukup besar yakni 5-6 ton/hektar. Tentu ini angka yang menggembirakan, bahkan di daerah Kecamatan Bataguh mampu memproduksi padi hingga 8 ton/hektar.
Mengingat saat ini, sebagian kawasan sudah memasuki misim panen, Pemprov Kalteng meminta kepada Menteri Pertanian dan Presiden Joko Widodo untuk bersama-sama melakukan panen raya di Desa Gadabung, Kecamatab Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, terang Sekda.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri
mengatakan, Presiden RI melalui Menteri Pertanian mempercayakan program Food Estate di Kalteng. Program Food Estate merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020 – 2024 di bawah kendali dan pengawasan langsung dari Presiden RI Joko Widodo yang menjadikan lahan eks-pengembangan lahan gambut (eks PLG) di Provinsi Kalteng sebagai bagian rencana dari lokasi program pengembangan tanaman pangan untuk lumbung pangan baru di luar pulau Jawa.
Hal ini menunjukan betapa seriusnya Pemerintah Pusat memberikan Perhatian terhadap kemajuan Kalteng.
Sekda Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat, khususnya komitmen yang kuat dari Kementerian Pertanian terhadap pelaksanaan Food Estate di Kalteng.
Dari rencana tanam lokasi eksisting untuk pengembangan food estate seluas 30.000 ha yang mulai dilaksanakan Tahun 2020, perkembangan sampai saat ini yakni di Kabupaten Pulang Pisau, areal eksisting seluas 10.000 ha, telah dilaksanakan olah tanah seluas 9.837 ha dan yang sudah tanam seluas 8.838 ha. Untuk, Kabupaten Kapuas, areal eksisting seluas 20.000 ha, telah dilaksanakan olah tanah seluas 19.669,5 ha dan yang sudah tanam seluas 9.900 ha.
Ia mengungkapkan, ada terdapat sebagian yang masih belum seluruh dapat dilaksanakan pertanaman, dikarenakan curah hujan yang sangat tinggi, yang mengakibat genangan air yang cukup tinggi.
Pada areal lahan yang sudah ditanam periode Oktober 2020, saat ini sudah siap dipanen dan diperkirakan puncak panen pada minggu kedua sampai dengan Minggu ketiga bulan Februari 2021 ini.
Tahun 2021 ini, dukungan kegiatan dari Kementerian Pertanian untuk areal ekstensifikasi dilokasi Food Estate Kalimantan Tengah sekitar 20 ribuan ha. Sudah tentu kegiatan ini juga harus dibarengi dengan penataan saluran irigasi dan akses jalan dari Kementerian PUPR.
Pemprov Kalteng juga berharap untuk keberlanjutan petani di lokasi intensifikasi 30.000 ha ini, masih diharapkan stimulan Pemerintah terutama untuk bantuan sarana produksinya, harap Sekda.
Turut hadir dalam kegiatan Ratas ini antara lain, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng H. Nurul Edy, Inspektur Provinsi Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Hj.Sunarti serta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya. (dan)