Tingkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, PN Pulpis MoU Dengan SLBN 1

Ist – Ketua PN Pulpis saat mendatangani MoU dengan SLB 1 Pulpis.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya Penyandang Disabilitas Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pulpis, terkait pemenuhan hak penyandang Disabilitas.

Kegiatan MoU dilaksanakan di SLBN 1 Pulang Pisau, pihak PN Pulang Pisau oleh Ketua PN Pulpis Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH.

Sementara dari pihak SLBN 1 Pulang Pisau oleh Kepala SLBN 1 Pulpis, Masciani.

Ketua PN Pulpis, Nenny Ekawaty Barus mengatakan MoU antara PN Pulpis dan SLBN 1 ini dalam rangka untuk pemenuhan hak kaum Disabilitas.

Nantinya kata Nenny, pihak SLB akan membantu sebagai penterjemah bagi penyandang Disabilitas yang memerlukan pelayanan hukum.

“Harapan kita, dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan layanan, khususnya penyandang Disabilitas, ” kata Ketua PN Pulpis Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH, Kamis (21/1).

Sementara Kepala SLBN 1 Pulang Pisau, Masciani menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri Pulang Pisau atas terlaksananya MoU, terkait pemenuhan hak bagi kaum Disabilitas.

“Dengan adanya MoU ini akan memberikan kemudahan bagi penyandang Disabilitas disaat memerlukan pelayanan hukum, ” pungkasnya.

(Pri)

EDITOR:


SUMBER: