Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Presiden Berharap Keberadaan TPAKD Ditingkatkan, Jangkau Semua Provinsi, Kabupaten/Kota. Percepat Akses Keuangan dan Pembiayaan di Daerah

admin01
Published: December 10, 2020
Share
5 Min Read
Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2020 bersama Presiden RI Joko Widodo. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang menjadi wadah koordinasi antar instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah.

Presiden pun berharap keberadaan TPAKD terus ditingkatkan, agar dapat menjangkau semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sehingga dapat memperluas percepatan akses keuangan dan pembiayaan di daerah.

Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri bersama Kepala Kantor Perwakilan OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy mengikuti kegiatan Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2020. (foto/ist)

“Peningkatan akses keuangan ini penting, untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan,” ungkap Presiden Joko Widodo pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2020 melalui konferensi video dari dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2020 ini juga diikuti oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dan Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim.

Presiden kemudian meminta TPAKD untuk fokus pada 4 (empat) hal. Pertama, lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan. Kedua, lebih aktif terlibat pendirian kelompok-kelompok usaha, dengan mengintensifkan pendampingan dan asistensi kepada masyarakat. Ketiga, lebih agresif dalam penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan, seperti pendirian Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro, dan penyediaan agen bank di setiap desa. Dan Keempat, meningkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah, terutama untuk rakyat kecil dan UMKM, dengan mendorong penyerapan dan produktivitas berbagai program kredit usaha mikro.

“Empat hal yang saya sampaikan di atas membutuhkan kerja keras, dengan cara-cara inovatif, bukan rutinitas seperti biasa. Apalagi di saat menghadapi krisis perekonomian akibat pandemi Covid-19 ini, kita harus melakukan langkah-langkah yang luar biasa, harus cepat (dan) inovatif, agar perekonomian nasional segera pulih, dan bahkan mampu bangkit lebih cepat dibanding negara-negara lain,” tegas Presiden.

Rakornas TPAKD yang mengusung tema “Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah untuk Indonesia Maju” ini diharapkan dapat lebih memperkuat sinergisitas dan kolaborasi TPAKD, dalam implementasi program percepatan akses keuangan di daerah, khususnya di tengah masa pandemi Covid-19 ini, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Dalam laporannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, “Rapat Koordinasi Nasional TPAKD ini merupakan sebuah momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan, dalam menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan yang inklusif di Indonesia.”

“Kami meyakini bahwa Rakornas ini dapat memperkuat sinergi TPAKD, baik di tingkat Pusat maupun di daerah, sehingga implementasi program percepatan TPAKD ini dapat lebih optimal dan terarah,” imbuh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Rakornas ini dirangkai pula dengan penyerahan penghargaan TPAKD Award Tahun 2020, sebagai bentuk apresiasi kepada TPKAD yang telah berhasil mengakselerasi peningkatan akses keuangan daerah, berdasarkan penilaian program kerjanya pada tahun 2019. Dalam rakornas ini, dilakukan juga Peluncuran dan Diseminasi Roadmap TPAKD 2021-2025, yang akan menjadi kerangka acuan atau pedoman bagi TPAKD ke depan, dalam mengimplementasikan program kerjanya.

Turut pula hadir secara virtual dalam rakornas ini, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga tinggi lainnya.

Lebih lanjut, rakornas yang digelar secara virtual ini mengundang sekitar 1.000 orang peserta, meliputi 224 TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Kantor Regional dan Kantor OJK Daerah, serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Kegiatan rakornas ini disiarkan secara langsung dari Lantai 25 Menara Radius Prawiro Bank Indonesia melalui akun resmi Youtube Jasa Keuangan. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?