Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

SMSI Terus Melebarkan Sayap, Lima Kabupaten Resmi Terbentuk

admin01
Published: November 30, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201130 224939

 

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melebarkan sayanya, dengan membentuk kepengurusan di tingah tingkat kabupaten se Kalteng yang mana saat ini telah Membentuk lima kepengurusan tingkat kabupaten.

Ketua SMSI Provinsi Kalteng H Sutransyah, Senin (30/11/2020), mengatakan, pembentukan kepengurusan di empat kabupaten ini merupakan amanat Pengurus Pusat SMSI.

“Insya Allah, pada 2021 mendatang sisa delapan kabupaten lainnya di Kalteng juga telah memiliki kepengurusan SMSI masing-masing, kata Sutransyah.

Adapun kepengurusan di empat kabupaten yang telah dibentuk, antara lain, Pulang Pisau (Pulpis), Barito Utara (Barut), Kotawaringin Timur (Kotim), dan Katingan.

Kepengurusan SMSI Kabupaten Pulpis masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 72/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia, antara lain, Ketua Suratman, Sekretaris Adi Waskito, dan Bendahara Supiani.

Selanjutnya, kepengurusan SMSI Kabupaten Barut masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 71/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua H Dendi Hariadi, Sekretaris Agustian Rajab, dan Bendahara Asli.

Kemudian, kepengurusan SMSI Kabupaten Kotim masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 77/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Abdul Hafidz, Sekretaris Nako, dan Bendahara Rahmad Jimmy.

Adapun kepengurusan kepengurusan SMSI Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 79/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Maulana Kawit, Sekretaris Dany Yuswanto, dan Bendahara Rabuansyah.

Sedangkan kepengurusan SMSI Kabupaten Seruyan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 78/SMSI-KH/XI/2020 dengan personalia pengurus dipimpin Bambang Hermanto.

Sutransyah menambahkan, penentuan kepengurusan SMSI di lima kabupaten ini telah melalui sejumlah tahapan dan penilaian. Para pengurus, khususnya ketua merupakan pemilik maupun pengelola media massa siber (online) di daerah masing-masing.

Dengan demikian para pengurus yang terbentuk sudah bisa menjalankan program kerja organisasi. Untuk kegiatan pelantikan dan pengukuhan kita persilahkan dijadwalkan sesuai kondisi masing-masing daerah, pesannya. (SAR)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan April 13, 2026
  • Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang April 13, 2026
  • Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan April 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?