Workshop RAD PKSB Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Diharapkan Terjalin Harmonisasi dan Sikronisasi
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Workshop Implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PSKB) Kalteng Tahun 2020-2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan adanya terjalin harmonisasi dan sikronisasi.
Momentum seperti ini merupakan sarana yang baik untuk melakukan evaluasi bersama atas hasil pembangunan yang telah dicapai terkait pembangunan perkebunan kelapa sawit
berkelanjutan.
Demikian diungkapkan Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya pada acara pembukaan Workshop Implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PSKB) Kalteng Tahun 2020-2024 di Hotel Bahalap, Rabu (25/11/2020).
Plt. Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Sekda Kalteng menyambut baik terselenggaranya workshop ini. Sebab, melalui kegiatan seperti ini, para pihak dapat berdiskusi dan membuat komitmen bersama mengenai implementasi RAD PKSB sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan program dan kegiatan yang tercantum dalam Pergub Nomor 53 Tahun 2020.
Oleh sebab itu, Plt. Gubernur meminta peserta workshop betul-betul mendiskusikan hal-hal yang urgent sehubungan dengan RAD PKSB di Kalteng.
“Meliputi bagaimana upaya kita semua dalam melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pekebun sawit yang terindikasi dalam kawasan hutan karena inti dari RAD PKSB adalah dalam rangka peningkatan produksi sawit dan peningkatan legalitas lahan para pekebun, sehingga para pekebun sawit dapat memperoleh sertifikasi ISPO/RSPO”, ujarnya.
Selanjutnya, kata Sekda, terdapat 5 komponen RAD PSKB dalam Pergub Nomor 53 Tahun 2020, yakni Penguatan Data, Koordinasi dan Infrastruktur; Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun; Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan; Perbaikan Tata Kelola dan Penanganan Sengketa; serta Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi.
Falrizal Fitri berharap, selain melaksanakan Pergub ini sesuai kewenangannya masing-masing, para pihak terutama Bappedalitbang Provinsi juga diharapkan mempertimbangkan rencana aksi ini dalam penyusunan RPJMD Provinsi.
Selain itu, para pihak diharapkan dapat berkoordinasi lebih intensif dalam penyelesaian lahan-lahan pekebun sawit yang masih terindikasi dalam kawasan hutan baik dengan mekanisme Inpres Nomor 88 Tahun 2017 (PPTKH), Inpres Nomor 86 Tahun 2018 (TORA), maupun melalui review Perda Nomor 5 Tahun 2015 (RTRWP).
Terkait sertifikasi, dikatakan Sekda, di Kotawaringin Barat ada beberapa kelompok yang telah memiliki sertifikasi produk. Selanjutnya, di Seruyan dan Kotawaringin Timur ada 1 kelompok.
“Dengan peningkatan legalitas, peningkatan kapasitas para petani kelapa sawit pada akhirnya kita harapkan mereka memenuhi kaidah-kaidah sebagai usaha perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan kita harapkan mereka mendapat sertifikasi produknya, ada penghargaan terhadap nilai harganya, harganya bisa lebih tinggi,” jelas Sekda Fahrizal Fitri.
“Jadi, lanjut Sekda, kita dorong di saat mereka memiliki nilai plus apa yang mereka lakukan, nilai plus sertifikasi dan harga atau nilai jual, selain memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan. Disamping memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, dalam hal ini juga perlu diperhatikan aspek keselamatan kerja dan aspek sosial lainnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sri Suwanto melaporkan proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 53 Tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalimantan Tengah Tahun 2020-2024, dari pertemuan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi dengan Yayasan KEHATI di Bogor pada akhir Februari 2020 hingga ditandatangani Plt.Gubernur Kalteng pada 29 September 2020.
Workshop hari ini mengundang semua Tim Pelaksana RAD PKSB Provinsi dan Kabupaten/Kota guna sosialisasi dan diskusi mengenai mekanisme pelaporan dan pelaksanaan Pergub Nomor 53 Tahun 2020.
Tampak hadir pula dalam pembukaan workshop hari ini, antara lain Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sri Suwanto, Koordinator Sekretariat Tim Penyusun RAD PKSB KaltengAgung Catur Prabowo, Sekertaris GAPKI Kalteng Halind Ardi, dan Perwakilan KEHATI Kalteng Abdi Rahmat. (dan)