Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Workshop RAD PKSB Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Diharapkan Terjalin Harmonisasi dan Sikronisasi

admin01
Published: November 25, 2020
Share
4 Min Read
Workshop Implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PSKB) Kalteng Tahun 2020-2024. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Workshop Implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PSKB) Kalteng Tahun 2020-2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan adanya terjalin harmonisasi dan sikronisasi.

Momentum seperti ini merupakan sarana yang baik untuk melakukan evaluasi bersama atas hasil pembangunan yang telah dicapai terkait pembangunan perkebunan kelapa sawit
berkelanjutan.

Demikian diungkapkan Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya pada acara pembukaan Workshop Implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PSKB) Kalteng Tahun 2020-2024 di Hotel Bahalap, Rabu (25/11/2020).

Plt. Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Sekda Kalteng menyambut baik terselenggaranya workshop ini. Sebab, melalui kegiatan seperti ini, para pihak dapat berdiskusi dan membuat komitmen bersama mengenai implementasi RAD PKSB sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan program dan kegiatan yang tercantum dalam Pergub Nomor 53 Tahun 2020.

Oleh sebab itu, Plt. Gubernur meminta peserta workshop betul-betul mendiskusikan hal-hal yang urgent sehubungan dengan RAD PKSB di Kalteng.

“Meliputi bagaimana upaya kita semua dalam melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pekebun sawit yang terindikasi dalam kawasan hutan karena inti dari RAD PKSB adalah dalam rangka peningkatan produksi sawit dan peningkatan legalitas lahan para pekebun, sehingga para pekebun sawit dapat memperoleh sertifikasi ISPO/RSPO”, ujarnya.

Selanjutnya, kata Sekda, terdapat 5 komponen RAD PSKB dalam Pergub Nomor 53 Tahun 2020, yakni Penguatan Data, Koordinasi dan Infrastruktur; Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun; Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan; Perbaikan Tata Kelola dan Penanganan Sengketa; serta Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi.

Falrizal Fitri berharap, selain melaksanakan Pergub ini sesuai kewenangannya masing-masing, para pihak terutama Bappedalitbang Provinsi juga diharapkan mempertimbangkan rencana aksi ini dalam penyusunan RPJMD Provinsi.

Selain itu, para pihak diharapkan dapat berkoordinasi lebih intensif dalam penyelesaian lahan-lahan pekebun sawit yang masih terindikasi dalam kawasan hutan baik dengan mekanisme Inpres Nomor 88 Tahun 2017 (PPTKH), Inpres Nomor 86 Tahun 2018 (TORA), maupun melalui review Perda Nomor 5 Tahun 2015 (RTRWP).

Terkait sertifikasi, dikatakan Sekda, di Kotawaringin Barat ada beberapa kelompok yang telah memiliki sertifikasi produk. Selanjutnya, di Seruyan dan Kotawaringin Timur ada 1 kelompok.

“Dengan peningkatan legalitas, peningkatan kapasitas para petani kelapa sawit pada akhirnya kita harapkan mereka memenuhi kaidah-kaidah sebagai usaha perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan kita harapkan mereka mendapat sertifikasi produknya, ada penghargaan terhadap nilai harganya, harganya bisa lebih tinggi,” jelas Sekda Fahrizal Fitri.

“Jadi, lanjut Sekda, kita dorong di saat mereka memiliki nilai plus apa yang mereka lakukan, nilai plus sertifikasi dan harga atau nilai jual, selain memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan. Disamping memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, dalam hal ini juga perlu diperhatikan aspek keselamatan kerja dan aspek sosial lainnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sri Suwanto melaporkan proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 53 Tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalimantan Tengah Tahun 2020-2024, dari pertemuan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi dengan Yayasan KEHATI di Bogor pada akhir Februari 2020 hingga ditandatangani Plt.Gubernur Kalteng pada 29 September 2020.

Workshop hari ini mengundang semua Tim Pelaksana RAD PKSB Provinsi dan Kabupaten/Kota guna sosialisasi dan diskusi mengenai mekanisme pelaporan dan pelaksanaan Pergub Nomor 53 Tahun 2020.

Tampak hadir pula dalam pembukaan workshop hari ini, antara lain Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sri Suwanto, Koordinator Sekretariat Tim Penyusun RAD PKSB KaltengAgung Catur Prabowo, Sekertaris GAPKI Kalteng Halind Ardi, dan Perwakilan KEHATI Kalteng Abdi Rahmat. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?