Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Fokus Utama Pembangunan 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penuntasan Penanganan Covid-19

admin01
Published: November 23, 2020
Share
5 Min Read
Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Fokus utama pembangunan di tahun anggaran 2021 mendatang adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan lanjutan kegiatan penuntasan penanganan penyebaran Covid-19.

Hal ini diungkapkan, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya melalui Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (23/11/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dengan mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2021.

Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, diwakili Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan pandemi Covid-19 secara langsung berpengaruh terhadap proses pelaksanaan program kegiatan dan realisasi pendapatan pada T.A. 2020 yang masih berjalan dan diprediksi masih terus berlanjut sampai tahun depan.

“Oleh karena itu, terjadi penyesuaian pada beberapa program kegiatan yang sebelumnya sudah dirancang selaras dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang pada Tahun Anggaran 2021 sudah memasuki tahap akhir, dengan fokus utama pada Tahun Anggaran 2021 adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan lanjutan kegiatan penuntasan penanganan penyebaran Covid-19,” jelas Sekda.

Lebih lanjut disampaikan, fokus utama Rancangan APBD T.A. 2021 adalah pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara luas.

Fokus pembangunan infrastruktur adalah dilanjutkannya proyek Multi Years tahap II yang meliputi pembangunan beberapa ruas jalan di kabupaten/kota se-Kalteng yang menelan biaya sekitar Rp700 Miliar dengan skema pembayaran uang muka 20 persen sudah terealisasi di tahun 2020 dan sisa 80 persen akan dibayarkan paling lambat bulan April 2021.

Kemudian di bidang kesehatan, fokus utama dari penganggaran APBD adalah sebagian besar untuk penanganan pandemi Covid-19 dan proses penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan seluruh kegiatan SKPD untuk beberapa kondisi tertentu, seperti kegiatan yang melibatkan massa yang banyak atau pelaksanaan kegiatan pada ruang tertutup.

Pada bidang sosial ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng aktif mendorong pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19 dengan bantuan usaha permodalan maupun bantuan hibah yang bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi Kalteng, terangnya.

Sementara itu, lanjut Sekda, terkait penyertaan modal Bank Kalteng dalam rangka memenuhi oeraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, berdasarkan perhitungan tim ahli penasehat investasi, besaran anggaran untuk penguatan modal sampai dengan tahun 2024 senilai Rp523 Miliar.

Pada tahap pertama Tahun Anggaran 2021, penyertaan modal Bank Kalteng dianggarkan sebesar Rp130,6 Miliar.

Secara garis besar, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng T.A. 2021 yang telah dibahas bersama DPRD, yakni: (1). Pendapatan Daerah Rp 4,75 Triliun; (2). Belanja Daerah Rp4,88 Triliun yang meliputi Belanda Operasi Rp 3,08 Triliun, Belanda Modal Rp808 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp100 Miliar, dan Belanja Transfer Rp900 Miliar; (3). Penerimaan Pembiayaan Rp276,5 Miliar; dan (4). Pengeluaran Pembiayaan Rp130,6 Miliar dengan Pembiayaan Netto Rp136,9 Miliar.

“Meski menyesuaikan kondisi saat ini, Belanja Daerah Provinsi Kalteng akan tetap diarahkan untuk pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang serta beberapa program prioritas pembangunan.

“Seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Plt. Gubenur Kalteng melalui Sekda.

Rapat paripurna kali ini dirangkai dengan penyerahan naskah Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2021 dari Sekda Kalteng mewakili Plt. Gubernur Kalteng kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Tampak hadir pula dalam Rapur Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020, antara lain Mewakili Kapolda Kalteng dan Mewakili Danrem 102/Panju Panjung serta Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy.

Pada hari ini, juga digelar rapat paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2020 yang mengagendakan penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2021. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?