Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Advetorial

Gali Sumber Hukum, DPRD Dampingi Pemkab Pulpis Kunker ke Pemkot Banjar Baru

Edria_Faye
Published: November 12, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201101 WA0007 1
Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil ketua I DPRD Pulpis menyerahkan cindramata kepada Asisten II Pemerintah Kota Banjarbaru, di Balai Kota Banjarbaru, belum lama ini.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka mempelajari dan menggali sumber-sumber hukum, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Bidang kesejahtraan masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pulpis didampingi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) setempat melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil ketua I DPRD Pulpis yang disambut langsung oleh Asisten II dan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kota Banjarbaru, di Balai Kota Banjarbaru.

“Kegiatan bersama Kesra Setda Pulpis ke Kesra Kota Banjarbaru kemaren itu, untuk mempelajari dan menggali payung hukum terkait program Kesra di Pulpis, salah satunya tentang santunan kematian dan bantuan perumahan disabilitas,” ucap Ketua I DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i.

Menurutnya, pertemuan dengan pihak Kesra Kota Banjarbaru dianggap tepat. Sebab, Kesra Kota Banjarbaru sudah menerapkan program yang masih direncanakan oleh Kesra Pulpis.

Ia juga mengungkapkan pada kesempatan itu, rombongan Pemkab Pulpis belajar banyak terutama dalam payung hukum dalam menerapkan program santunan kematian dan bantuan perumahan disabilitas.

“Hasil pertemuan itu nantinya akan diimplementasikan di daerah kita, teknisnya Kesra Setda Pulang Pisau sendiri yang melakukan dengan berkoordinasi dengan pimpinan Daerah,” katanya. 

Rifa’i sapaan akrab Politikus Paltai Golkar Pulpis itu menambahkan, pihaknya (DPRD Pulpis) mendukung sepenuhnya penerapan program yang melekat di bagian Kesra Pulang Pisau.

Pihaknya juga berharap agar program tersebut dapat segara diimplementasikan di wilayah Bumi Handep Hapakat.

“Kami di Dewan terus mendukung program pemerintah, apalagi yang sifatnya sosial. Namun, prosedurnya harus tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.(pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas  July 22, 2026
  • Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas July 22, 2026
  • DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda July 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 13 at 15.11.20
Advetorial

DPW PSI Kalteng Akhiri Safari Konsolidasi di Kapuas, Soroti Penguatan Struktur hingga Desa

July 13, 2026
WhatsApp Image 2026 07 13 at 16.11.28
Advetorial

Safari Konsolidasi PSI Kalteng Ditutup di Kapuas, DPD Targetkan Struktur Partai Rampung Sebelum Akhir Tahun

July 13, 2026
WhatsApp Image 2023 12 18 at 18.48.58
AdvetorialGunung Mas

Ayo ke Posyandu, SLK dukung kegiatan pencegahan stunting hingga Desember 2023

December 22, 2023
WhatsApp Image 2023 12 18 at 18.27.32 1
AdvetorialGunung Mas

SLK Selenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Rungan Barat dan SMKN 1 Rungan Hulu

December 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?