Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pelaku Usaha Diminta Maksimal Terapkan Prokes

admin01
Published: November 8, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201021 WA0096
Yudhi Karlianto Manan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI. ID – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mengaku menyayangkan masih ada pelaku usaha di kota setempat tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes)  ditempat usahanya.

 Akibatnya kata dia, ada beberapa usaha kuliner seperti kafe dibilangan Kota Cantik itu terpaksa harus dikenakan sanksi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Saya dengar ada beberapa cafe dikenakan sanksi administrasi, serta ada yang diberikan teguran tertulis untuk secepatnya menerapkan protokol kesehatan ditempat usahanya,”ungkap Yudhi, Sabtu (7/11/2020).

Lebih jauh politikus muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sanksi yang diberikan Satgas Covid-19 kepada para pelaku usaha, bukan tanpa dasar, karena sebelumnya tim satgas telah mendapati pelanggaran serupa oleh pelaku usaha tersebut. 

Padahal jauh hari sebelumnya tim satgas telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pelaku usaha. Bahkan tim satgas turut serta membantu dalam penataan meja dan kursi sebagaimana dianjurkan dalam protokol kesehatan. 

“Saya berharap ini menjadi contoh dan pelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar lebih tertib dalam mengedepankan protokol kesehatan,”tukasnya. 

Masih kata Yudhi,  pentingnya memaksimkan protokol kesehatan tersebut, bukanlah tanpa sebab, mengingat saat ini kasus covid-19 di Kota Palangka Raya masih belum sepenuhnya mereda.

Walaupun saat ini ucap dia, sudah ada penurunan dalam penyebaran covid-19, namun masyarakat jangan sampai lengah melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Saya mengapresiasi masyarakat,  termasuk para pelaku usaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Semoga dapat menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya,” tutup Yudhi. (HR) 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032 May 25, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh May 25, 2026
  • Ardiansah Sebut Terpilihnya Kamayanti Cerminkan Soliditas Golkar Kapuas May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?