Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Debat Publik Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Digelar

admin01
Published: November 7, 2020
Share
4 Min Read
Paslon nomor urut 1 Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar dan Paslon nomor urut 2 H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo saat mengikuti Debat Publik Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKNI.ID – Dua pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti debat publik tahap pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, di SwissBell Hotel Danum Palangka Raya, Sabtu malam (07/11/2020).

Debat publik perdana ini menghadirkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim beserta jajaran Komisioner, Ketua Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Provinsi Kalteng Satriadi beserta Komisioner, Paslon nomor urut 1 Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar dan Paslon nomor urut 2 H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo serta Naila Husna selaku Moderator.

Debat tahap pertama diselenggarakan berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU, dan Tim paslon disaksikan Bawaslu pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu di Aula RPP KPU Prov. Kalteng. Acara ini disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalteng.

Tema dalam debat publik tahap pertama yakni Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan, Serta Pemerataan Pembangunan dan Kebijakan Penanganan Covid-19. Adapun Sub Tema dari acara ini yakni pertama, menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Nasional.

Kedua, memperkokoh  Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan. Terakhir, kebijakan dan Strategi Penanganan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim saat menyampaikan sambutannya dalam Debat Publik Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim. H. Harmain Ibrohim menyampaikan debat publik adalah salah satu jenis kampanye yang difasilitasi KPU sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020  pada Pasal 20 Ayat 1 dinyatakan bahwa debat Publik atau debat terbuka antar paslon diselenggarakan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan disiarkan secara langsung melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta.

Melalui  debat ini, diharapkan seluruh masyarakat Kalteng dapat mengenal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, mengetahui Visi dan Misi program Paslon yang pada akhirnya dapat menentukan pilihan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Paslon dalam debat publik ini diharapkan mampu menampilkan dan menyampaikan profil, visi dan misi serta program kerja yang jelas, agar calon pemilih bisa mengenali calon pemimpinnya dengan baik.

Debat publik kali ini terdiri dari 5 Segmen, yakni pada segmen 1, Paslon menyampaikan Visi dan Misi. Waktu yang diberikan untuk kedua Paslon dalam menyampaikan Visi dan Misi masing-masing berdurasi 2 Menit 30 Detik.

Pada Segmen 2, Paslon menyampaikan terkait pendalaman Visi Misi dan Program. Segmen 3, Paslon menanggapi soal studi kasus.

Segmen 4, Debat antar Pasangan calon dan Segmen 5, debat antar Paslon Wakil Gubernur. Durasi yang diberikan kepada kedua Paslon dalam hal menyampaikan maupun menanggapi sama durasinya.

Rangkaian acara diakhiri dengan closing statement dari masing-masing Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri. Seluruh rangkaian acara debat diikuti sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Selanjutnya Debat Publik/Debat Terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 Tahap II, akan dilaksanakan di Studio InewsTV di Jakarta, disiarkan secara Live Streaming melalui Lembaga Penyiaran Swasta InewsTV, pada Tanggal 18 November 2020, pukul 19.30 WIB. Sedangkan untuk Debat Publik/Debat Terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 Tahap III, akan dilaksanakan di Studio LPP TVRI Kalteng di Palangka Raya, juga disiarkan secara Live Streaming dan atau dapat dilakukan dengan Siaran Tunda melalui Channel LPP TVRI Kalteng, pada Tanggall 28 November 2020, pukul 19.30 WIB.(mmckalteng/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?