Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor TRGD Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdampak Secara Ekonomi Pada Masyarakat

admin01
Published: October 26, 2020
Share
3 Min Read
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi TRGD Provinsi Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKNI.ID – Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalteng menggelar kegitan Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, H. Nurul Edy mewakili Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalteng di Hotel Neo, Palangka Raya, Senin (26/10/2020).

Rakor dihadiri seluruh Koordinator dan Anggota Restorasi Gambut Daerah Prov. Kalteng.

Badan Restorasi Gambut (BRG), dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016, memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut yang dilaksanakan pada 7 Provinsi meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua dengan target restorasi seluas 2 Juta hektar, merupakan Lahan Gambut yang rawan terjadinya kerusakan dan kebakaran Lahan.

Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalteng dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng H. Nurul Edy 
menyampaikan Pelaksanaan kegiatan Restorasi Gambut terdiri dari 3 kegiatan atau yang dikenal dengan 3R diantaranya rewreting/Pembasahan, Revegetasi/penanaman dan revitalisasi ekonomi produktif.

Tahun 2020, merupakan tahun ke lima pelaksanaan restorasi gambut, pengalaman tahun-tahun sebelumnya kegiatan restorasi gambut khususnya di Provinsi Kalteng menjadi pembelajaran dan pemacu untuk menjadi lebih baik dalam pelaksanaan kegiatan restorasi gambut khususnya oleh Plt. Pembantuan.

Lebih lanjut H. Nurul Edy menjelaskan untuk kegiatan rewreting/Pembasahan, mulai dari pemilihan lokasi, bentuk sekat kanal atau sumur bor harus menjadi perhatian, rencanakan dengan baik sosialisasi ke masyarakat dan pelaksanaan pembangunannya, sehingga konstruksi yang dibangun benar-benar bisa memberi manfaat dimasa mendatang.

Sementara, untuk kegiatan revegetasi, rancangan teknis kegiatan yang disusun tahun sebelumnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan revegetasi, anggaran dan biaya serta spesifikasi teknis jenis tanaman, jumlah dan luas menyesuaikan dengan apa yang ada dalam Rancangan Teknis.

Untuk kegiatan revitalisasi, H. Nurul Edy meminta agar kegiatan bisa tepat sasaran dan memberikan dampak secara ekonomi pada masyarakat lokus kegiatan, perlu didahului dengan visibility study, bentuk bantuan apa yang diinginkan masyarakat, kemampuan masyarakat penerima bantuan untuk mengelola bantuan tersebut, sehingga bantuan yang diberikan dapat berhasil baik dan bisa dikembangkan untuk mendukung ekonomi masyarakat sekitar lahan gambut.

H. Nurul Edy berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakor TRGD Provinsi Kalteng dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan output sesuai dengan yang diharapkan. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?