Plt. Gubernur Sampaikan Tiga Point Penting Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkopimda Tanggulangi Kemiskinan

 Plt. Gubernur Sampaikan Tiga Point Penting Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkopimda Tanggulangi Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKNI.ID – Dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenai isu Strategis dan Prioritas Nasional tahun 2021 dalam menghadapi dampak pasca Covid-19.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan guna bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur stakeholder terkait.

Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota memperkuat dan memfokuskan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19, di antaranya dengan memprioritaskan dan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap.

Hal ini diungkapkan Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, di Aula Bappedalitbang, Kamis (22/10/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Dalam Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Stakeholder Dalam Peningkatan Validitas Data Terpadu Program Penanganan Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah”. Plt. Gubernur menambahkan, point kedua, yakni Bupati/Walikota segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Ketiga, hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) bahwa Provinsi dan Kabupaten/Kota belum maksimal melakukan pengolahan data secara baik melalui aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu), sehingga diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima manfaat.

Plt. Gubernur Kalteng mengungkapkan Rakor Penanggulangan Kemiskinan ini sangat penting dan strategis guna membahas dan mencari solusi dalam menekan jumlah penduduk miskin di Kalteng.

Sementara, Kepala Bappedalitbang Provinsi Yuren S. Bahat mengemukakan tujuan diselenggarakannya rakor tersebut. “Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2020 bertujuan untuk melaksanakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penerapan strategi perencanaan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Kepala Bappedalitbang Yuren.

Pada rakor disebutkan juga data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi, mengenai Angka Penduduk Miskin di Provinsi Kalimantan Tengah. “Pada bulan Maret 2020 sebesar 4,82 % atau 132,94 ribu orang miskin, dari data terakhir menunjukkan adanya kenaikan atau pertambahan penduduk miskin di Kalimantan Tengah sebanyak 0,01 persen dibandingkan data September 2019,” beber Plt. Gubernur melalui Sekda Kalteng.

Lebih lanjut, kata Yuren juga rincian data persentase penduduk miskin Maret 2020 sebesar 4,82 persen (132,94 ribu orang) dan September 2019 sebesar 4,81 persen (131,24 ribu orang).

Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan berbagai upaya strategi dan program dari tingkat nasional maupun daerah guna menanggulangi masalah kemiskinan.

Upaya yang dilaksanakan antara lain berupa kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar. Kebijakan tersebut berupa program perlindungan sosial, seperti program Beras Sejahtera (Rastera), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jamkesmas atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda yang dialokasikan di setiap Kabupaten /Kota, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Kalteng BERKAH. (dn)

EDITOR:


SUMBER: