Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Gubernur Sampaikan Tiga Point Penting Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkopimda Tanggulangi Kemiskinan

admin01
Published: October 22, 2020
Share
4 Min Read

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKNI.ID – Dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenai isu Strategis dan Prioritas Nasional tahun 2021 dalam menghadapi dampak pasca Covid-19.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan guna bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur stakeholder terkait.

Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota memperkuat dan memfokuskan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19, di antaranya dengan memprioritaskan dan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap.

Hal ini diungkapkan Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, di Aula Bappedalitbang, Kamis (22/10/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Dalam Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Stakeholder Dalam Peningkatan Validitas Data Terpadu Program Penanganan Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah”. Plt. Gubernur menambahkan, point kedua, yakni Bupati/Walikota segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Ketiga, hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) bahwa Provinsi dan Kabupaten/Kota belum maksimal melakukan pengolahan data secara baik melalui aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu), sehingga diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima manfaat.

Plt. Gubernur Kalteng mengungkapkan Rakor Penanggulangan Kemiskinan ini sangat penting dan strategis guna membahas dan mencari solusi dalam menekan jumlah penduduk miskin di Kalteng.

Sementara, Kepala Bappedalitbang Provinsi Yuren S. Bahat mengemukakan tujuan diselenggarakannya rakor tersebut. “Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2020 bertujuan untuk melaksanakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penerapan strategi perencanaan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Kepala Bappedalitbang Yuren.

Pada rakor disebutkan juga data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi, mengenai Angka Penduduk Miskin di Provinsi Kalimantan Tengah. “Pada bulan Maret 2020 sebesar 4,82 % atau 132,94 ribu orang miskin, dari data terakhir menunjukkan adanya kenaikan atau pertambahan penduduk miskin di Kalimantan Tengah sebanyak 0,01 persen dibandingkan data September 2019,” beber Plt. Gubernur melalui Sekda Kalteng.

Lebih lanjut, kata Yuren juga rincian data persentase penduduk miskin Maret 2020 sebesar 4,82 persen (132,94 ribu orang) dan September 2019 sebesar 4,81 persen (131,24 ribu orang).

Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan berbagai upaya strategi dan program dari tingkat nasional maupun daerah guna menanggulangi masalah kemiskinan.

Upaya yang dilaksanakan antara lain berupa kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar. Kebijakan tersebut berupa program perlindungan sosial, seperti program Beras Sejahtera (Rastera), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jamkesmas atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda yang dialokasikan di setiap Kabupaten /Kota, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Kalteng BERKAH. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?