Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Gubernur : Jangan Sampai Pelaksanaan Pilkada Memunculkan Kluster Baru Covid-19 !

admin01
Published: October 6, 2020
Share
4 Min Read
Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya, melalui Asisten I Setda Provinsi Kalteng, Hamka pada acara
Penandatanganan Fakta Integritas Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng, (foto/Biro Adpim)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng mendatang, pemerintah provinsi Kalteng terus mengingatkan kepada semua pihak, jangan sampai pelaksanaan Pilkada memunculkan kluster baru Covid-19.

Suksesnya Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, partai politik, dan masyarakat.

Suksesnya Pilkada tidak hanya dilihat dari angka partisipasi pemilih, situasi dan kondisi, suasana demokratis dengan asas LUBER dan JURDIL, tetapi juga ditambah jangan sampai pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 memunculkan kluster-kluster baru penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, mari kita arif dan bijaksana dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan.

Demikian ditegaskan, Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka pada acara Penandatanganan Fakta Integritas Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng, terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, di Aula Eka Hapakat, Selasa (6/10/2020).

Pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas dilakukan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng. Fakta Integritas juga diketahui dan ditandatangani Plt. Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Danrem 102/Pjg, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.

Deklarasi berupa penandatanganan Fakta Integritas untuk Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Peserta Pemilihan, baik Pasangan Calon Kepala Daerah maupun Tim Kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah tersebut dilaksanakan menyusul terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 pada September 2020.

Plt. Gubernur Kalteng dalam sambutannya, dibacakan Asisten I, Hamka mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri DaIam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur Pemerintah Pusat, Penyelenggara Pemilu, dan Forkopimda Provinsi.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Plt. Gubernur, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng dilaksanakan dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, saya selaku Pemerintah Daerah tidak bosan-bosannya menekankan, mari kita bersama-sama, baik itu pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, taat dan disiplin pada protokol kesehatan atau yang biasa disingkat 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi kerumunan,” paparnya.

Pihaknya yakini dengan taat pada protokol kesehatan, mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng dapat diputus. Plt. Gubernur pun sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini.

Menjadi harapan bersama semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada tahun 2020, baik pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, agar bersedia selalu menaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, terlebih lagi pada saat pelaksanaan kampanye, harapanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut baik dan turut menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2020. “Jangan mudah terpancing berita hoaks, ujaran kebencian, maupun isu-isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan kita serta kerukunan di Bumi Isen Mulang, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia,” ajaknya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?