Pemerintah Harus Konsisten Tegakan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

 Pemerintah Harus Konsisten Tegakan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng. (foto/mmc.kalteng)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan prioritas bersama ke depan yaitu pemerintah daerah harus konsisten menegakkan peraturan Kepala Daerah mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan terutama wajib 4M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan.

Dengan demikian, penyebaran Covid-19 dapat dicegah guna mempercepat upaya pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan perekonomian.

Hal tersebut dikatakan Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/9/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan paparan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terkait perkembangan Covid-19 di Kalteng.

Perjalanan Covid-19 di Kalteng berawal dari kasus impor pada tanggal 12 Maret 2020 sebanyak 2 orang. Pada tanggal 25 Maret 2020, terjadi transmisi lokal di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Penularan berasal dari cluster Gowa, Bogor, Temboro, dan Sukabumi, sedangkan penularan pada komunitas berasal dari pasar tradisional dan tenaga kesehatan. 

Hingga 23 September 2020, kasus terkonfirmasi Covid-19 Kalteng 1,30% terhadap data kasus terkonfirmasi Nasional. Tiga kabupaten/kota yang memiliki kasus tertinggi Covid-19 yaitu Kota Palangka Raya (32,16%), Kabupaten Kotawaringin Barat (13,77%), dan Kabupaten Kapuas (11,30%), paparnya.

Sementara itu, tambah Sekda, 3 kabupaten yang memiliki pasien dalam perawatan tertinggi berada di Kabupaten Sukamara (90,48%), Kabupaten Seruyan (56,41%), dan Kabupaten Barito timur (47,42%). Sedangkan 3 kabupaten yang memiliki angka tertinggi sembuh Covid-19 berada di Kabupaten Murung Raya (94,12%), Kabupaten Gunung Mas (92,21%), dan Kabupaten Barito Selatan (89,23%).

“Untuk kasus meninggal, 3 kabupaten/kota yang tertinggi ada di Kabupaten Katingan (6,25%), Kabupaten Kapuas (6,07%), dan Kota Palangka Raya (5,65%), terang Sekda.

Acara rapat Koordinasi dilanjutkan dengan dialog serta diskusi dan tanya jawab bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah mengenai penanganan Covid-19 secara khusus terkait penegakan disiplin protokol kesehatan.

Turut hadir secara langsung Danrem 102/Pjg, Kabinda Kalteng, Wakajati Kalteng, Inspektur Prov. Kalteng, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng, Kadis Kesehatan, Dir RSUD Doris Sylvanus, Plt. Kadis Sosial. Serta hadir secara virtual unsur Forkompinda Kab/Kota serta Kepala Perangkat Daerah Kab/Kota terkait se-Kalimantan Tengah. (dn)

EDITOR:


SUMBER: