Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pasar Penyeimbang Dibuka, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

admin01
Published: September 24, 2020
Share
3 Min Read
Pasar Penyeimbang yang terletak di Jalan AIS Nasution resmi dibuka untuk masyarakat umum. (foto/dn)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Setelah sekian lama ditutup sejak Januari lalu akibat merebaknya pandemi covid-19 , kini pasar penyeimbang yang terletak di Jalan AIS Nasution tersebut kembali dibuka untuk masyarakat umum.

Pembukaan pasar penyeimbang yang sekaligus dirangkaikan dengan acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) ini, dibuka oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran didamping Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty, Kamis (24/9/2020).

Pembukaan Pasar Penyeimbang ini dibarengi dengan acara Talk Show Peringatan Hari Konsumen Nasional, dan penyerahan bantuan peralatan
perbengkelan dan pengelasan bagi IKM yang terampak covid-19.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dalam sambutan dibacakan Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, mengatakan meski pasar penyeimbng dibuka lagi, dirinya mengimbau kepada pedagang maupun masyarakat pembali agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memaki masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Bahkan Sekda menyarankan agar produk-produk di pasar penyeimbang ini sebar luaskan kepada masyarakat melalui aplikasi maupun media sosial. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu harus datang langsung dan kontak dengan pedagang di pasar ini, tapi bisa membeli kebutuhannya dengan pesan antar melalui pesanan online.

“Nanti bisa kerjasama dengan aplikasi ojek online yang ada di Palangka Raya. Dan harga kebutuhan di pasar penyeimbang ini sama dengan harga di pasaran, bahkan kalau bisa di bawah harga pasar akan lebih bagus lagi sehigga banyak masyarakat banyak membeli disini” ujar Sekda.

Mengingat, lanjut Sekda tujuan
diadakannya pasar penyeimbang ini untuk penetrasi harga dipasaraan agar tidak terjadi lonjakan harga dan inflasi.

Di pasar penyeimbang ini juga ada produk-produk hasil pertanian lokal yang kualitasnya tidak kalah dengan hasil pertanian dari luar.

Hal ini juga membantu para petani untuk menjual hasil pertaniannya, sehingga harga tidak bisa dipermainkan lagi, tapi denga harga yang bagus sehingga para petani sejahtera, ucap Sekda.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Aster Banawaty mengatakan maksud dan tujuan diadakannya pasar penyeimbang untuk membantu masyarakat dari sisi ekonomi. Pasar ini dimaksudkan untuk mengendalikan harga bahan pokok dan mencegah laju inflasi agar pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan stabil dan berkesinambungan. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional July 18, 2025
  • Sambut HUT RI ke-80, Pemprov Rapat Perdana Persiapan July 18, 2025
  • Inspektur Upacara Agustiar Sabran Ajak Dukung Pemprov Wujudkan Visi Misi Bangun Kalteng July 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional

July 18, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sambut HUT RI ke-80, Pemprov Rapat Perdana Persiapan

July 18, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektur Upacara Agustiar Sabran Ajak Dukung Pemprov Wujudkan Visi Misi Bangun Kalteng

July 17, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkum Kalteng

July 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?