Buka Puasa Bersama. Wagub Harapkan Dukungan Dari Penuh Masyarakat dan Pemuda Pancasila Bangun Daerah
Ben-Ujang Nomor Urut 1, Sugianto-Edy Nomor Urut 2


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, Kamis (24/9/2020) pukul 14.00 WIB, di Kahayan Ballroom, Swiss-Bellhotel Danum.
Dalam penetapan nomor urut tersebut pasang calon Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar mendapat nomor urut 1, sedangkan pasang calon Sugianto Sabran-Edy Pratowo mendapat nomor urut 2, kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Hermain Ibrohim dalam siaran persnya, Kamis (24/9/2020).
Menurut Hermain, peserta Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan mengacu pada ketentuan Pasal 55 PKPU nomor 6 tahun 2020 sebagaimana diubah terakhir dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, yaitu hanya dihadiri oleh 2 Pasangan Calon (4 orang), 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, 1 (satu) orang Tim Penghubung masing-masing
Pasangan Calon (2 orang) dan 5 (lima) orang anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Penetapan Nomor Urut dilaksanakan melalui mekanisme Pengundian Nomor Urut secara terbuka di hadapan Paslon
dan Tim Penghubung serta disaksikan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, terangnya.
Ia menambahkan, hasil pengundian nomor urut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Pasangan Calon, disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (dn)