Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
Ketua Umum SMSI Bakal Lantik Pengurus Kalteng Dibarengi Diskusi Tampilkan Guru Besar
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Setelah terbentuknya kepengurusan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng, kini dalam waktu dekat organisasi yang membawahi media online ini bakal segera dilantik.
Pelantikan pengurus SMSI Provinsi Kalteng Periode 2020 – 2025 ini dijadwalkan hari Senin, (21/9/2020) oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus di Hotel Neo Palangka Raya.
Menariknya, acara pelantikan pengurus SMSI Provinsi Kalteng ini dibarengi dengan Diskusi dengan tema : “Menakar Indepedensi Pengawas Pemilu Pilkada Kalteng tahun 2020”.
Nara sumber yang hadir dalam Diskusi tersebut menampilkan Guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Prof. Dr. H Hamdanah, M.Ag dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, M.Si Sedangkan Moderatur Dekan Fakultas Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah (UMP) Palangka Raya (UMP) Dr. H. M. Yusuf, M.AP.
Ketua SMSI Provinsi Kalteng, Sutransyah mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada SMSI Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada Kalteng untuk membentuk kepengurusan SMSI Provinsi Kalteng.
Sutransyah mengatakan kehadiran SMSI Kalteng ini bukan saingan atau tandingan, tapi bagaimana kita bersama-sama memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah serta turut membangun Kalteng lebih baik lagi.
Dirinya berharap nantinya program-program SMSI Kalteng bisa saling bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Kalteng.
Sementara, Sekretaris SMSI Provinsi Kalteng, Irwansyah mengatakan memang sebelumnya pelantikan di jadwalkan April lalu. Namun diundur hingga September.
“Ini pun yang di undang terbatas, untuk itu mohon maaf tidak bisa mengundang yang lainnya” ucap Coy panggilan Akrab Irwansyah.
Menurutnya, Insya Allah SMSI Kalteng, yang dipimpin H Sutransyah mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng tiga periode tahun berbeda yang dikenal familyar ini bisa eksis di Bumi Tambun Bungai, seperti organisasi lain nya yang diakui Dewan Pers. (dn)