Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda Ikuti Rakor Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop Kerjasama Kemendagri – PT. Pertamina

admin01
Published: September 9, 2020
Share
2 Min Read
09092020123712 0
Sekda Kalteng Ikuti Rakor Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop Kerjasama Kemendagri Dengan PT. Pertamina. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan PT. Pertamina (Persero) Tahun 2020 melalui video conference dari Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (09/09/2020).
Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman Nomor 193/1536A/SJ dan Nomor SD-06/C00000/2020-SO antara Kemendagri dengan PT. Pertamina (Persero) tentang Dukungan Pemerintah dan masyarakat Desa dalam Peningkatan dan Pengembangan Program Pertashop di Desa.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian didampingi oleh Komisaris Utama Pertamina diwakili oleh Condro Kirono dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Kegiatan ini diikuti oleh Gubernur dan Bupati/ Walikota se-Indonesia secara virtual.
Pertashop merupakan bentuk keberlanjutan (sustainability) pengelolaan sumber daya energi secara optimal dan terpadu. Program Pertashop rerupakan salah satu bentuk Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kewajiban Memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam rakor tersebut disampaikan Rencana Pengembangan Pertashop untuk Tahun 2021 – 2024 yakni berjumlah 11.832 Outlet yang berada di Jawa – Bali sebanyak 6.830 outlet dan Luar Jawa-Bali sebanyak 5.002 outlet. Untuk Tahun 2020, total Rencana Pengembangan Pertashop berjumlah 4.558 Outlet.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Prov. Kalteng dalam rapat tersebut diantaranya Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Prov. Kalteng Hermal Subhan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng Rojikinnor dan Plt. Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Prov. Kalteng. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?