Hari Kedua, Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan

 Hari Kedua, Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Dua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saat mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di hari kedua di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Hari kedua, dua pasang bakal calon (Baaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo dan Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar 
mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di Ruang Pemeriksaan Lt. II dan III Gedung Diklit RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (09/09/2020).

Pemeriksaaan Kesehatan tersebut dilaksanakan oleh tim uji kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng.

Tiba di RSUD Doris Sylvanus pasangan calon langsung melaksanakan pemeriksaan GDP/Gula Darah Puasa, Rontgen Thorax, USG Abdomen, pemeriksaan Mata dan Gigi & Mulut, serta Urinalisa.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang berada Lt.III Gedung Diklit.

Rangkaian selanjutnya dua bakal pasangan melanjutkan Pemeriksaan Penyakit Dalam, THT, Jantung, Paru, Bedah, Bedah Urologi, Bedah Orthopedi, Neurologi, serta Wawancara Psikiatri.

Post test kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 412 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani Dan Rohani Serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, Dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng juga telah melalui berbagai proses pemeriksaan kesehatan pada hari sebelumnya mulai dari pemeriksaan jasmani terdiri dari Tes Psikologi dan Pemeriksaan Bebas Narkoba.

Seperti yang telah diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Kalteng H. Harmain Ibrohim pada acara pembukaan pemeriksaan kesehatan menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim uji kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding. (dn)

EDITOR:


SUMBER: