Walikota Resmikan SPBU Bukit Keminting
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah meresmikan operasional SPBU PT. Punding Uhing Saconk di Jalan Bukit Keminting, Rabu (2/9).
Keberadaan SPBU di Bukit Keminting ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas, serta tidak ada lagi antrean panjang kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari pertalite, pertamax, premium.
“Disamping itu, juga mempermudah masyarakat mendapatkan BBM, termasuk bagi mendukung kelancaran aktivitas mahasiswa menuju kampus, mengingat kawanan jalan ini menjadi alternatif menuju Universitas Palangka Raya,” ungkap Fordiansyah, usai melakukan peresmian.
Lebih lanjut ujar Fordiansyah, keberadaan SPBU di Bukit Kemiting sangat strategis. Selain membantu mempermudah kebutuhan masyarakat akan BBM, disisi lain akan menambah stok BBM di Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya begitu mempermudah terkait perizinan. Memberikan kemudahan dalam hal perizinan merupakan wujud komitmen pemko menjadikan Palangka Raya menjadi kota maju dan berkembang.
”Ini juga langkah pemko untuk membangkitkan perekonomian. Kita mudahkan perizinan. Selain syarat simple plan lokasi dan IMB, izin usaha, termasuk amdal, dan lalu lintas. Ini kami mudahkan, namun pelaku usaha harus tetap memenuhi syarat yang berlaku,” sebutnya.
Fordianysah menambahkan dukungan pembukaan SPBU ini membuka ruang yang sebesar-besarnya agar ekonomi terus bergerak dan tentunya sejalan dengan visi misi Pemko Palangka Raya saat ini.
Sementara itu, manajamen PT. Punding Uhing Saconk, Winda Natalia menambahkaan pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM. Tidak hanya itu juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga SPBU tersebut memiliki dampak positif bagi warga.
“Ini untuk masyarakat, tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada pemko karena memberikan kemudahan dalam hal perizinan dan kami pelaku usaha tinggal melengkapi prosedural yang ada dan lengkap semua,” pungkasnya. (dn)