Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Walikota Resmikan SPBU Bukit Keminting

admin01
Published: September 2, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20200902 WA0047
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Akhmad Fordiansyah meresmikan operasional SPBU PT. Punding Uhing Saconk di Jalan Bukit Keminting. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah meresmikan operasional SPBU PT. Punding Uhing Saconk di Jalan Bukit Keminting, Rabu (2/9).
Keberadaan SPBU di Bukit Keminting ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas, serta tidak ada lagi antrean panjang kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari pertalite, pertamax, premium.
“Disamping itu, juga mempermudah masyarakat mendapatkan BBM, termasuk bagi mendukung kelancaran aktivitas mahasiswa menuju kampus, mengingat kawanan jalan ini menjadi alternatif menuju Universitas Palangka Raya,” ungkap Fordiansyah, usai melakukan peresmian.
Lebih lanjut ujar Fordiansyah, keberadaan SPBU di Bukit Kemiting sangat strategis. Selain membantu mempermudah kebutuhan masyarakat akan BBM, disisi lain akan menambah stok BBM di Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya begitu mempermudah terkait perizinan. Memberikan kemudahan dalam hal perizinan merupakan wujud komitmen pemko menjadikan Palangka Raya menjadi kota maju dan berkembang.
”Ini juga langkah pemko untuk membangkitkan perekonomian. Kita mudahkan perizinan. Selain syarat simple plan lokasi dan IMB, izin usaha, termasuk amdal, dan lalu lintas. Ini kami mudahkan, namun pelaku usaha harus tetap memenuhi syarat yang berlaku,” sebutnya.
Fordianysah menambahkan dukungan pembukaan SPBU ini membuka ruang yang sebesar-besarnya agar ekonomi terus bergerak dan tentunya sejalan dengan visi misi Pemko Palangka Raya saat ini.
Sementara itu, manajamen PT. Punding Uhing Saconk, Winda Natalia menambahkaan pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM. Tidak hanya itu juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga SPBU tersebut memiliki dampak positif bagi warga.
“Ini untuk masyarakat, tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada pemko karena memberikan kemudahan dalam hal perizinan dan kami pelaku usaha tinggal melengkapi prosedural yang ada dan lengkap semua,” pungkasnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Kahanjak Meriahkan Hari Jadi Kapuas ke-75: Harmoni Tradisi yang Menguatkan Jati Diri Kapuas April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Mendagri Tekankan Kewaspadaan Pangan dan Dampak Geopolitik April 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?