Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Walikota Resmikan SPBU Bukit Keminting

admin01
Published: September 2, 2020
Share
2 Min Read
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Akhmad Fordiansyah meresmikan operasional SPBU PT. Punding Uhing Saconk di Jalan Bukit Keminting. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah meresmikan operasional SPBU PT. Punding Uhing Saconk di Jalan Bukit Keminting, Rabu (2/9).
Keberadaan SPBU di Bukit Keminting ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas, serta tidak ada lagi antrean panjang kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari pertalite, pertamax, premium.
“Disamping itu, juga mempermudah masyarakat mendapatkan BBM, termasuk bagi mendukung kelancaran aktivitas mahasiswa menuju kampus, mengingat kawanan jalan ini menjadi alternatif menuju Universitas Palangka Raya,” ungkap Fordiansyah, usai melakukan peresmian.
Lebih lanjut ujar Fordiansyah, keberadaan SPBU di Bukit Kemiting sangat strategis. Selain membantu mempermudah kebutuhan masyarakat akan BBM, disisi lain akan menambah stok BBM di Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya begitu mempermudah terkait perizinan. Memberikan kemudahan dalam hal perizinan merupakan wujud komitmen pemko menjadikan Palangka Raya menjadi kota maju dan berkembang.
”Ini juga langkah pemko untuk membangkitkan perekonomian. Kita mudahkan perizinan. Selain syarat simple plan lokasi dan IMB, izin usaha, termasuk amdal, dan lalu lintas. Ini kami mudahkan, namun pelaku usaha harus tetap memenuhi syarat yang berlaku,” sebutnya.
Fordianysah menambahkan dukungan pembukaan SPBU ini membuka ruang yang sebesar-besarnya agar ekonomi terus bergerak dan tentunya sejalan dengan visi misi Pemko Palangka Raya saat ini.
Sementara itu, manajamen PT. Punding Uhing Saconk, Winda Natalia menambahkaan pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM. Tidak hanya itu juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga SPBU tersebut memiliki dampak positif bagi warga.
“Ini untuk masyarakat, tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada pemko karena memberikan kemudahan dalam hal perizinan dan kami pelaku usaha tinggal melengkapi prosedural yang ada dan lengkap semua,” pungkasnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?