Belanja APBD Diprioritaskan Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, mengikuti teleconferen bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, melalui sambungan virtual, di Aula Jayang Tingang (AJT) lantai 2 Gedung II A Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/8/2020).
Dimana teleconferen ini, sekaligus pula dalam rangkaian sosialisai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Bina Keuda Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD 2021, antara lain alokasi anggaran idelnya memadai untuk penanganan COVID-19, program pemulihan ekonomi, serta percepatan realisasi anggaran daerah.
Menyangkut Permendagri No 64 Tahun 2020, bagaimana kita mendesain (APBD) di 2021, kami berharap belanja APBD diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Kami berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah dapat segera menyusun arah kebijakan penanganan ekonomi di nasional dan daerah. Tentunya kami berharap, sinergisitas antara APBN dan APBD bisa mendorong pemulihan ekonomi secara nasional,” kata Dirjen Mochamad Ardian Noervianto, melalui sambungan teleconferen. (dn)
Sementara itu, masih di hari dan kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Fahrizal Fitri yang saat itu juga didampingi Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin.
“Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Saya menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri No. 64 Tahun 2020 ini. Pada pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama, dan membangun komitmen bersama, untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diawali dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” Ujar H. Fahrizal Fitri.
Lebih lanjut, Sekda Kalteng juga mengatakan, Pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun ditetapkan Pemerintah Pusat, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah kebijakan yang harus ditetapkan di setiap daerah secara Nasional.
Penganggaran Pemerintah Daerah harus menunjang program-program yang menjadi target Pemerintah Pusat, sehingga terdapat sinkronisasi program dan rencana kerja antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, terlebih khususnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng melalui Sekda Fahrizal Fitri pun menekankan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, penyusunan APBD TA 2021 Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19.
Yakni, dengan memprioritaskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial, sebagaimana adanya arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Dengan adanya penganggaran di APBD tentang penanganan Covid-19 secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya akan membuat gerakan yang masif, sehingga harapannya pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir di Indonesia,” ungkapnya.
Gubernur melalui Sekda juga menambahkan, penyusunan APBD tahun 2020, juga harus fokus pada program pemulihan ekonomi, baik daerah maupun nasional.
Kegiatan sosialisasi yang digelar, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ini diikuti pula, oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Kalteng, baik yang berhadir secara langsung maupun melalui teleconferen. (dn)