Anggota Polsek Kahayan Hilir Awasi Syukuran Warga Desa Anjir
PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Anggota Polsek Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan pengawasan protokol Covid-19 di acara syukuran warga di
Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis, Senin (24/08/2020).
Hal tersebut dalam rangka penertiban Protokol Kesehatan dan pencegahan penyebaran Virus Corona atau yang dikenal juga Covid 19.
“Pada hari ini, anggota kami melaksanakan giat pemberian himbauan tentang pencegahan virus Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang sedang melangsungkan acara pernikahan,” tutur Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda. Widodo.
Kapolsek menambahkan, warga yang menyelenggarakan resepsi diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, pengaturan tempat duduk dengan memberi jarak, dan mengingatkan kepada warga yang berkunjung untuk menggunakan masker.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena kita tahu, akhir-akhir ini angka pasien positif Covid-19 makin bertambah,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, untuk acara resepsi yang menggunakan hiburan karaoke atau campursari, pihaknya menganjurkan untuk tidak dilaksanakan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir.
“Kami berharap warga yang akan melaksanakan acara syukuran kedepannya untuk selalu melakukan hal yang sama. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan terhindat dari virus Corona ini,” tandasnya. (pri)