Pemkot Siapkan Stimulus Rp 2,4 Juta Bagi UMKM
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, upaya pemulihan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi covid-19 saat ini terus dilakukan
“Dorongan kuat dari pemerintah kepada pelaku UMKM terus dilakukan agar UMKM tetap bisa bertahan dalam mengadapi Covid 19,” ungkap Rawang.
Rawang menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi UMKM, siap membantu para pelaku usaha UMKM termasuk yang ada di Kota Palangka Raya bantuan yang merupakan program stimulus pemulihan ekonomi.
“Nah, bagi para pelaku UMKM terutama yang ada di Kota Palangka Raya, diminta untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan modal usaha tersebut. Ayo, ini peluang untuk mengembangkan UMKM,” ujarnya.
Diungkapkan Rawang, stimulus ekonomi dari Kementerian Koperasi UMKM adalah sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing para pelaku usaha. “Para pelaku usaha UKM diminta mendaftar paling lambat minggu ke-2 bulan September 2020 mendatang,” beber Rawang.
Dikatakan, bagi para pelaku usaha baik UMKM maupun IKM yang ada di Kota Palangka Raya, dapat langsung mendaftar ke kantor Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
“Iya dengan membawa persyaratan, KTP-el, surat keterangan usaha dan syarat lainnya. Ingat pelaku usaha bukan berstatus ASN maupun pegawai institusi pemerintahan lainnya,” tandas Rawang. (dn)