Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Saksikan Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

admin01
Published: August 17, 2020
Share
3 Min Read
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI secara virtual. (foot/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (RI) secara virtual.

Peresmian diikuti dari aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/08/2020).

Peluncuran Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI. Mata Uang yang diluncurkan berbentuk uang kertas dengan nominal Rp. 75.000.

Acara peluncuran uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dihadiri oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Turut hadir dalam acara launching uang Rupiah diantaranya, Menteri Kabinet Indonesia Maju RI, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna, Ketua Mahkamah Konstitusi RI (MK) Anwar Usman, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel serta  nuse-Indonesia.

Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dengan tanda tangan secara virtual.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan mata uang Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Negara RI.

“Rupiah ditetapkan sebagai uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, tutur Menteri Keuangan.

Sri Mulyani juga mengatakan pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini telah melalui perencanaan yang matang serta koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti BI, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan para ahli.

Pengeluaran Uang Rupiah khusus ditujukan untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini Peringatan Kemerdekaan RI yang ke-75 Tahun.

Sebanyak 75 Juta lembar uang yang diluncurkan dalam perayaan HUT ke-75 RI. Uang tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah dan Gubernur BI.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan Uang kertas Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp. 75.000 telah secara resmi dikeluarkan dan dianggap sah.

Diakhir rangkaian acara peresmian, dilakukan Penyerahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI sebagai Token of Appreciation (ToA) secara simbolis kepada keluarga Proklamator yang diwakilkan oleh Guntur Soekarnoputra dan Mutia Farida Hatta secara virtual.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Prov. Kalteng diantaranya, Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Provinsi Kalteng, Said Salim. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?