Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mendagri Beri 2 Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Untuk Pemprov Kalteng

admin01
Published: July 19, 2020
Share
2 Min Read
Mentri Dalam Negri RI (Mendagri) Tito Karnavian bersama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran serta Bupati/Walikota foto bersama. Foto. MMCKalteng

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Mentri Dalam Negri RI (Mendagri) Tito Karnavian, memberikan hadiah dua buah Mesin Anjungan Dikcapil Mandiri (ADM), untuk Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim, karena telah melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100 persen kepada penyelenggara pemilu di Provinsi Kalteng, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak siap dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Mendagri usai melakukan paparan kesiapan Pilkada serentak di Provinsi Kalteng, dihadiri oleh Bupati/Walikota, di aula Jayang Tingang (AJT), kantor Pemprov, Minggu (19/7/2020).

“Kami mengapresiasi kinerja dan upaya pak Gubernur Sugianto Sabran termasuk Bupati Kotim yang 100 persen melaksanakan NPHD kepada penyelenggara pemilu di Kalteng. Sebagai rasa apresiasi, kami memberikan hadiah dua buah mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), untuk mempercepat nantinya pembuatan E-KTP.

“Ini untuk wilayah Kotim, dan Pemprov Kalteng saya sarankan kepada gubernur agar bisa di tempatkan di Kota Palangka Raya, karena penduduknya banyak,” kata Tito.

Mendagri mengaku bangga dan apresiasi Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim yang cepat melaksanakan NPHD, sehingga kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak juga sudah berjalan.

“Semakin cepat pelaksanakan NPDH 100 persen, makin cepat kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kalteng ini. Kami apresiasi,” ucap Tito.

ADM sendiri merupakan sebuah alat/mesin seperti ATM yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan yang merupakan terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan, dimana mampu mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit.

“ADM ini bisa ditempatkan di tempat keramaian serta perkantoran Dukcapil,” kata Mendagri, seraya menyerahkan buku panduan penanganan covid-19 kepada Gubernur Sugianto Sabran, dan kepala daerah lainya. (ibn/KT/01/red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan September 12, 2025
  • DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025 September 12, 2025
  • Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah September 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan

September 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025

September 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah

September 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Motivasi Generasi Bangun Ketahanan dan Kesejahteraan Ekonomi Mandiri

September 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?