Penutupan Sementara Usaha Pariwisata Sudah Tepat

 Penutupan Sementara Usaha Pariwisata Sudah Tepat


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kota Palangka Raya kini sudah berstatus tanggap darurat akibat pandemis virus corona atau Covid-19 (coronavirus disease).

Dampaknya pun mulai mempengaruhi berbagai aktivitas. masyarakat .Termasuk terhadap penyelenggaraan operasional obyek/ destinasi pariwisata di Kota Palangka Raya.

Menurut anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita, saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020), mengatakan, upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menutup sementara penyelenggaraan operasional kepariwisataan di kota setempat adalah langkah tepat, ditengah upaya pencegahan penularan Covid-19.

Oleh karena itu kata dia, hendaknya para pemilik, pengelola, penyelenggara tempat usaha industri pariwisata di Kota Palangka Raya, dapat turut serta memahami sekaligus menjaga kesehatan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) pada lingkungan usahanya masing-masing.

“Semisalkan dengan melakukan pembersihan dan desinfeksi dengan metode penyemprotan di lingkungan tempat pelaku usaha, sesuai dengan mekanisme yang berlaku secara berkala,” jelas Ruselita.

Disisi lain politikus Partai Perindo ini mengungkapkan, langkah meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya harus terus didukung.

Seperti halnya langkah pemerintah yang berinisiatif untuk melakukan penutupan sementara usaha hiburan, restoran, café dan termasuk obyek wisata selama dua pekan.

“Diharapkan para pengelola tempat usaha industri dapat bekerja sama dan memahami maksud dan tujuan pemerintah menutup selama dua pekan,tutur Ruselita lagi.

Begitu pula tambahnya, kepada penyelenggara kegiatan meeting room hotel, balai pertemuan, event musik, olahraga, seni dan budaya serta kegiatan sejenisnya, yang bersifat mengumpulkan massa agar penyelenggaraan tersebut dapat ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang ditentukan. (SS)

EDITOR:


SUMBER: