Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

50 Kawasan Kota Palangka Raya Disemprot Disinfektan

admin01
Published: March 25, 2020
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, INVESTASIKALTENG COM – Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas Covid-19 Palangka Raya kembali melakukan penyemprotan di sejumlah lokasi kota setempat.

Setidaknya ada 50 titik penyemprotan cairan disinfektan dilakukan tim gugus tugas dengan menyebar, Selasa (24/3/2020).

“Penyemprotan disinfektan di lakukan serentak pada 50 lokasi publik. Ini sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19,”ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Dikatakan, tahapan persiapan yang dilakukan sebelum kegiatan penyemprotan dilakukan. Terutama dengan #mengosongkan area atau kawasan yang akan disemprot.

“Tim yang bertugas melakukan penyemprotan juga dilengkapi prosedur pengamanan.Seperti alat pelindung diri berupa masker, kacamata, dan sarung tangan,”jelas Fairid.

“Penyemprotan difokuskan pada fasilitas umum atau fasilitas publik. Terutama yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya masyarakat sehingga sangat rentan terjadi penyebaran virus corona,” tambahnya.

Adapun berdasarkan data pihak gugus tugas Covid-19 Palangka Rayai, lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan itu antara lain seperti sekolah-sekolah, baik tingkat dasar, menengah dan sekolah tingkat atas.

Penyemprotan juga menyasar ke komplek kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sejumlah tempat ibadah, gedung pertemuan umum, pusat perbelanjaan, komplek perumahan, area pasar tradisional dan toko-toko disekitarnya serta sejumlah jalan protokol yang menjadi pusat hilir mudik warga.

Sementara untuk tim pelaksanana penyemprotan itu sendiri di bagi dalam 12 tim. Antara lain dari Dinas Kesehatan, MDMC Muhammadiyah, BPBPK Kalteng, Gegana Polda Kalteng, Brimob Polda Kalteng. Selain itu juga dari BPBD Kota Palangka Raya, Banser NU, Damkar, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Manggala Agni. (SS)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?