Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Cegah Corona, Pemko Bentuk Satuan Gugus Tugas

admin01
Published: March 19, 2020
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan status Siaga Darurat bencana non alam dan membentuk satuan gugus tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan WaliKota Palangka Raya, Fairid Naparin menyusul ditemukannya suspect Covid-19 di Kalimantan Tengah dan adanya kasus positif covid-19 di Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020).

Dikatakan Fairid, penetapkan status siaga darurat bencana non alam dan pembentukan satuan gugus tugas tersebut telah berlaku dan dilaksanakan terhitung sejak 17 Maret – 17 April 2020.

Wilayah Kota Palangka Raya sendiri kata Fairid, hingga kini tidak ditemukan masyarakat yang terpapar covid-19. Karenanya sebagai wilayah pusat kota provinsi serta sebagai rujukan pasien dari beberapa kabupaten, maka perlu dilakukan langkah antisifasi hal-hal guna menutup penyebaran covid-19 tersebut.

Sementara itu, dengan telah terbentuknya, satuan gugus tugas tersebut, tidak lain sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan covid-19.

Dalam gugus ini melibatkan semua lintas sektoral untuk membantu menangani serta memberikan informasi ke masyarakat terkait covid-19.

Gugus tugas ini nantinya akan menyiapkan sekretariat dan media center serta call center untuk memberikan informasi yang akurat ke masyarakat supaya tidak panic.

“Jangan sampai ada berita simpang siur, sehingga membuat masyarakat cemas apalagi menyebarkan berita hoax di media sosial dan lain sebagainya,” tukasnya.

Walikota Fairid, berharap dengan dibentuknya satuan tugas khusus yang akan menangani covid-19 tersebut, maka akan didapatkan langkah-langkah cepat penanganan dan pencegahan penyebarab covid-19.

Terakhir ia juga mengimbau masyarakat kota Palangka Raya agar jangan cemas dengan situasi ini, namun tetap waspada. Selalu menetapkan pola hidup sehat, serta tidak menyebarkan berita yang tidak benar yang membuat keresahan di masyarakat, pintanya. (SS)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?